Jakarta, Gesuri.id - Politisi Muda PDI Perjuangan Rahajeng Widyaswari mengapresiasi prestasi Abdullah Mudzakir siswa SMK di Semarang yang berhasil menemukan bug atau celah rentan dalam sistem Google. Menurutnya prestasi Abdullah Mudzakir tersebut patut mendapatkan apresiasi besar baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Baca: Puan Minta Pemerintah Siapkan Instrumen Stabilkan Harga Jelang Ramadan
Hal itu disampaikan Ajeng dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).
“Kelebihan anak muda harus dirangkul dengan membukakan pintu ruang dimana mereka bisa diarahkan serta diikutsertakan untuk membangun bangsa dan negara kita khususnya di bidang teknologi,” ungkap anak Menteri PANRB Tjahjo Kumolo itu.
Lebih lanjut perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPN REPDEM Bidang Seni Budaya dan Olah Raga itu berharap agar pemerintah pusat khususnya daerah lebih mampu menggali dan jeli melihat potensi-potensi anak muda dan tentunya dibukakan ruang sebesar-besarnya dalam mengembangkan potensi mereka.
“Saya sebagai anak muda tentunya sangat kagum atas prestasi Abdullah Mudzakir yang lagi-lagi membuktikan bahwa anak muda di Indonesia mampu bersaing dan menunjukkan kemampuannya,” ungkap perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 12 SMKN 8 Kota Semarang, Abdullah Mudzakir berhasil menemukan bug atau celah rentan dalam sistem Google. Berkat keberhasilannya, ia diberi hadiah sebesar USD 5.000 atau setara Rp 75 juta rupiah.
Pemuda berusia 18 tahun asal Dusun Karangbolo yang sering disapa Dzakir tersebut menuturkan bahwa ia telah mengikuti sayembara sejak awal tahun 2021, tetapi sempat gagal. Ia akhirnya berhasil setelah mencoba beberapa kali.
Baca: PDI Perjuangan Kokoh Dukung Proporsional Tertutup Meski Lawan Arus
"Ini semacam sayembara menemukan bug di Google, beberapa perusahaan memang ada sayembara menemukan bug dan yang berhasil diberikan hadiah. Ini sebenarnya sudah lama sih tahun 2021 awal sayembaranya. Alhamdulillah berhasil setelah mencoba beberapa kali," ujar Dzakir kepada detikJateng, dikutip, Senin (6/3/2023).