Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati mengaku resah dan khawatir dengan sistem pelaksanaan pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2020 secara daring karena banyak wilayah yang masih tak terakses (blank spot) jaringan internet, khususnya di kawasan perbukitan Menoreh.
Adapun kecamatan yang berada di wilayah kawasan perbukitan Menoreh, yakni Kokap, Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang.
Akhid Nuryati mengatakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan memfasilitasi pendidikan masyarakat dalam mengakses hak dasar pendidikan.
Baca: Putra Nababan Ragukan Kualitas PJJ Menggunakan Ponsel
"Tempat tinggal siswa ini beragam, ada yang di wilayah perkotaan dan perdesaan. Kami tidak begitu khawatir terhadap siswa yang berada di tinggal perkotaan karena jaringan internet dapat diaskes dengan mudah. Hal ini berbeda dengan siswa yang tinggal di kawasan perbukitan Menoreh dan perdesaan, yang tidak ada jaringan internet. Ini yang menjadi kekhawatiran kami dalam penyelenggaraan sistem pembelajaran dari rumah secara daring," kata Akhid di Kulon Progo, Senin (13/7).
Menurut dia, persoalan pendidikan pada masa pandemi COVID-19 ini menjadi tanggung jawab lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), tapi juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Diskominfo berkewajiban menyediakan layanan internet kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan sistem pendidikan dari rumah secara daring.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga, dan pemkab bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan memfasilitasi seluruh kebutuhan anggaran, dan fasilitas penunjang lainnya," katanya.
Politisi perempuan PDI Perjuangan ini juga meminta Disdikpora Kulon Progo membuat instrumen yang jelas atas hasil penyelenggaraan pendidikan dari rumah secara daring. Sistem pendidikan secara daring harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
"Secara akademis, sistem pembelajaran secara daring harus ada hasil akhir yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.
Akhid meminta orang tua siswa atau wali siswa benar-benar mengawasi dan mendampingi anaknya dalam melaksanakan pendidikan dari rumah secara daring. Begitu juga dengan Disdikpora juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan jam belajar secara daring. Jangan sampai jam belajar dari rumah, banyak ditemukan siswa yang berkeluyuran atau nongkrong di tempat-tempat tongkrongan.
"Saat belajar secara daring harus dipastikan tidak ada anak sekolah yang berkeluyuran," harapnya.
Ia juga meminta guru TK, SD dan SMP di Kulon Progo harus memiliki program inovasi pembelajaran secara daring yang tidak membosankan dan dapat diterima siswa dengan mudah. Metode pembelajaran yang inovatif juga berpengaruh terhadap kesuksesan sistem pembelajaran secara daring.
"Jangan sampai sistem pembelajaran secara daring dapat menurunkan mutu pendidikan di Kulon Progo dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana mengatakan perlu sebuah strategi yang komprehensif dan sinergi guna melakukan proses belajar mengajar pada masa pandemi COVID-19 ini.
Proses belajar dengan tatap muka di kelas belum memungkinkan untuk dijalankan. Oleh karenanya metode belajar dari rumah (BDR) harus tetap menjadi pilihan.
Baca: Agustina Pertanyakan Konsep Skema PJJ Kemendikbud
BDR membutuhkan peran orang tua siswa dalam mendampingi putra putrinya agar membantu anak dapat menyerap dan mendapatkan ilmu.
Banyak hal yang harus disiapkan, dari ketersediaan fasilitas, lokakarya guru, penerapan protokoler pendidikan di masa pandemi, dan pada dasarnya sukses pendidikan membutuhkan daya dukung orang tua, lingkungan sekitar dan partisipasi semua pihak.
"Apapun kondisinya dan metodenya, target misi yang harus dicapai sesuai tujuan pendidikan karakter yang termuat dalam Perda Nomor 18 Tahun 2015 yaitu anak didik harus mempunyai sifat religius, sikap nasionalis, mandiri, berjiwa gotong royong dan berintegritas dengan pondasi pendidikan agama yang kuat, bekal ideologi Pancasila yang mantap dan berbudi budaya luhur," katanya.