Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius menyatakan akan menyampaikan ke tingkat atas DPR RI di Pusat terkait 3 (tiga) aspirasi massa Aliansi Mahasiswa BEM SI, BEM PTMAI, FKBK dan DEMA PTKIN yang terdiri dari beberapa kampus di Kota Pontianak.
3 (tiga) aspirasi Mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakin:
1. Menuntut Prabowo untuk segera mengeluarkan Perpu yang mengatur secara tegas dan jelas terkait PPN 11% dan 12%
2. Menolak keras wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD
3. Menuntut DPR dan Presiden untuk mereformasi instansi Polri.
Aloysius menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan dengan tertib, sopan, dan aman oleh massa pengunjuk rasa.
“Aspirasi ini nantinya dari lembaga DPRD akan kami sampaikan ke tingkat atas DPR RI di Pusat, karena yang menyangkut Undang-undang ini merupakan kewenangan DPR RI termasuk beberapa statement yang disampaikan,” ungkap Aloysius usai menerima massa aksi di ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (6/1/2025).
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan secara tegas juga mengatakan menolak segala kebijakan bila mana memberatkan dan mempersulit masyarakat. Terutama terkait masalah kenaikan PPN dan wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Namun apa boleh buat kalau Undang-undang nya sudah keluar, yang jelas dari Fraksi PDI Perjuangan hingga saat ini di Pusat juga masih terus menolak. Tapi ke depannya masih ada harapan karena terakhir nanti ini di MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Muhammad Sherkhan, bahwa 3 (tiga) aspirasi Mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut merupakan isu strategis dan seksi yang memang harus segera dibahas dan dituntaskan rezim saat ini.
“Kita menuntut Presiden Prabowo agar segera mengeluarkan Perpu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang nantinya menggantikan Undang-undang Harmonisasi Perpajakan dan mengatur secara jelas dan tegas barang-barang yang dikenakan 12% dan PPN 11%,” ungkap Sherkhan.
Kemudian, lanjut Korlap Aksi mengatakan terkait dengan Reformasi Kepolisian yang terjadi di negara kita ini bahwa saat ini aparat Kepolisian semakin membabi-buta dalam tindakan-tindakan represif nya, korupsi, mafia hukum, dan tindakan-tindakan yang kemudian tidak dapat mencerminkan keamanan dan pengayoman terhadap masyarakat.
“Harus ada pendidikan moral secara masif di tubuh instansi Polri, sehingga ke depannya tindakan-tindakan tercela itu tidak terjadi lagi,” sindir Mahasiswa yang melakukan Aksi Unjuk Rasa itu.
Sedangkan terkait wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, dalam menyampaikan Aspirasinya itu massa menilai bahwa hal tersebut sebagai kemunduran Demokrasi.
“Jika ini terjadi, maka yang terjadi ada pembatasan hal bagi masyarakat Indonesia terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Maka dari itu, pemilihan kepada daerah oleh DPRD jangan sampai terjadi,” tegas Korlap Aksi Sherkhan.
Bila tuntutan tersebut tidak direspon oleh para pihak terkait, massa mengancam akan melakukan Aksi Demo secara besar-besaran dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
“Bila tiga tuntutan ini tidak direspon, kita tidak segan-segan lagi dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menagih komitmen apa yang dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat beserta Jajarannya,” pungkasnya.
Sumber: redaksisatu.id