Ikuti Kami

Andreas Eddy Susetyo Serahkan Bantuan Program Kemaslahatan BPKH

Program ini masih dalam tahap awal dan masih banyak wilayah di Malang Raya yang membutuhkan manfaat dari program BPKH.

Andreas Eddy Susetyo Serahkan Bantuan Program Kemaslahatan BPKH
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menyerahkan bantuan program kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada penerima manfaat di Malang Raya.

Empat program kemaslahatan yang diserahkan meliputi:

1. Pembangunan ruang kelas baru lantai 2 Madrasah Tsanawiyah NU Wahid Hasyim.
2. Rehabilitasi Mushalla Raudhatus Shalihin.
3. Pengadaan tenda kematian dan lampu penerangan jalan untuk kelompok masyarakat Karya Mandiri dan Pokmas Sumber Pucung.
4. Finishing ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Sunan Giri 01.

Baca: Civitas Ganjar Paparkan Kinerja Ganjar Pranowo Di Jawa Tengah

Andreas menyampaikan bahwa program ini masih dalam tahap awal dan masih banyak wilayah di Malang Raya yang membutuhkan manfaat dari program BPKH.

“Semoga ini bisa menjadi pemicu untuk memberikan program kemaslahatan di kecamatan-kecamatan lainnya,” harap Sam AES.

Ia juga menjelaskan tiga fungsi utamanya sebagai anggota DPR RI, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya berjuang untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diri sendiri,” tegas lulusan SMAN 3 Kota Malang tersebut.

Sementara itu, anggota BPKH, Sulistyowati menjelaskan bahwa BPKH bukanlah bank, melainkan lembaga publik independen yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola keuangan haji.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 37 juta untuk biaya haji, sehingga calon jemaah hanya perlu membayar Rp 56 juta.

Sementara anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sulistyowati menjelaskan jika BPKH bukan merupakan Bank, tetapi lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan keuangan haji.

Baca: Ganjar Jagokan Ahok Bertarung Pada Pilkada DKI Jakarta

“Jadi kita jelaskan di sini, BPKH merupakan lembaga publik independent ditunjuk pemerintah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggungjawaban keuangan haji,” ulas Sulistyowati.

Ia mengambil contoh, bahwa tahun ini biaya haji yang seharusnya Rp 93 juta mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 37 juta.

“Jadi tinggal 56 juta biaya haji yang wajib di bayarkan calon jemaah haji Indonesia. Hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah dan legislatif untuk memberikan manfaat pada umat,” urainya.

Quote