Ikuti Kami

Angie Natesha Goenadi Go Dukung Langkah Dadang Supriatna Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

Terlebih banyak tempat wisata di Kabupaten Bandung diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Angie Natesha Goenadi Go Dukung Langkah Dadang Supriatna Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan, Angie Natesha Goenadi Go, mengapresiasi langkah Bupati Bandung, Dadang Supriatna membentuk tim satgas gabungan penertiban bangunan dan tempat usaha.

Anggota Komisi B ini menilai keberadaan objek wisata di Kabupaten Bandung harus berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Dearah (PAD) Kabupaten Bandung yang nanti akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung.

Terlebih, katanya, banyak tempat wisata di Kabupaten Bandung diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

"Faktanya masih banyak tempat usaha termasuk tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak mengantongi izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun," kata Angie, Kamis (16/1/2025).

Angie pun menambahkan, langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menginstruksikan Sekda untuk segera membuat SK Satgas penertiban bangunan dan perizinan tempat usaha di Kabupaten Bandung sudah tepat.

Dengan adanya payung hukum ini, kata Angie, tim satgas akan leluasa melakuan pemantauan dan tindakan apabila ada tempat usaha atau wisata yang melanggar aturan.

"Harapannya tentu agar tempat-tempat usaha ini bisa menyumbang retribusi masuk resmi ke kas daerah. Nanti, Satgas dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi tak miliki izin dan tak bayar pajak retribusi," ujarnya. 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna sebelumnya menyebut pembentukan satgas penertiban perizinan tempat usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran. 

"Setelah saya hitung, kami ada lost potensi sekitar Rp 200 miliar, salah satunya yang paling signifikan, yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin," pungkasnya.

Sumber: jabar.tribunnews.com

Quote