Jakarta, Gesuri id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Yohanis Fransiskus Lema mendapat kepercayaan masuk di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, Perikanan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan, Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dan Perum Bolog menjadi mitra strategis Komisi IV.
Baca: Jokowi Perhatikan NTT, Ansy Lema: Terima Kasih
“Saya memang berharap masuk ke komisi IV karena bidang kerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput, khususnya petani dan nelayan. Komisi IV juga cocok untuk NTT karena mayoritas rakyat miskin NTT tinggal di pedesaan dan pasisir, serta bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Satu dari lima orang di NTT tidur dalam keadaan lapar. Jika kita ke kampung-kampung di NTT, kita bisa temukan ada orang sakit yang harus berbaring bertahun-tahun di kamar, karena tidak memiliki dana untuk membiayai rumah sakiti. Ini situasi memprihatinkan dan perlu kerja politik untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil di NTT. Tingkat kemiskinan di NTT mencapai 21.09 persen per tahun 2019, jauh di atas tingkat kemiskinan nasional yang hanya mencapai 9 persen. Mayoritas rakyat miskin NTT adalah petani, nelayan yang hidupnya di wilayah pedesaan”, kata Ansy.
Untuk itu, sebagai politisi asal NTT saya tergerak hati untuk memperjuangkan aspirasi rakyat NTT di Komisi IV. Mitra kerja Komisi VI cukup strategis untuk kerja politik memperjuangkan aspirasi rakyat NTT. NTT harus membangun sektor pertanian agar mencapai kedaulatan pangan, memberdayakan setor peternakan dan berjuang menjadikan laut sebagai sumber ekonomi atau motor penggerak ekonomi baru.
Ansy mengatakan, NTT perlu melakukan reorentasi dari ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan. Komoditas unggulan pangan seperti beras, sorghum, jagung, rumput laut, kedelai dan kopi harus segera dikembangkan. Pengembangan pangan dan tanaman perkebunan bermuara pada ketahanan pangan NTT yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan per kapita dan mengeliminasi masalah kesehatan dasar yang menjadi momokk bagi rakyat NTT.
“Kerja politik kami di DPR ke depan adalah mendorong mitra strategis kami melihat potensi NTT dan mulai membangun NTT dari sektor rill yang menyangga kehidupan petani. Kami perlu bertindak menjaga ekosistem alam, kelestarian hutan dan mendukung sektor pertanian. Kami akan mendorong mitra-mitra kami di kementerian pertanian, kementerian kelautan dan KHL untuk bekerjasama dengan pemerintahan daerah (Gubernur-Bupati) untuk membangun sektor-sektor yang menjadi penyangga hidup rakyat NTT”.
Di sektor kelautan juga, kami dorong kementerian kelautan untuk bekerjasama dengan Pemda di NTT, karena NTT mempunyai keuntungan strategis dengan letak geografisnya. NTT berpotensi menjadi pelabuhan perdagangan internasional yang dapat dilintasi kapal dagang Australia dan negara-negara Asia. Untuk itu, NTT perlu berbenah membangun pelabuhan bertaraf internasional, sehingga layak dilintasi kapal-kapal besar. Kita berharap laut-laut di NTT menjadi ramai, laut yang menghubungkan tiga pulau besar di NTT menjadi menarik.
NTT perlu menyelamatkan dirinya dari kubangan kemiskinan dengan cara membangun sektor pertanian, kelautan dan peternakan. Hemat kami, konsep kedaulatan pangan inilah yang cocok untuk NTT. NTT perlu memikirkan pemberian hak istimewa kepada para petani, untuk menentukan sistem pertanian jenis pangan yang hendak dibudidayakan dan akses kepada pangan sehat dan bergizi. Hak ini harus dijamin dan dilindungi Pemda. Jaminan hukum bagi kedaulatan pangan yang diinisiasi melalui pemerdayaan petani di desa-desa perlu didorong.
Baca: Ansy Lema: Tindak Tegas Kepala Desa Aniaya Gadis 16 Tahun!
Ansy juga berharap agar perdebatan terkait siapa mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak perlu terjadi, karena kerja komisi IV terkait dengan isu-isu strategis dalam menjaga alam dan kehutanan. Komisi VII memang masih terkait KLHK, tetapi hanya terkait dengan investasi di sektor SDA, seperti tambang mineral, energi dan Energi Baru Terbarukan. Namun, kemitraan antara komisi VII dan KLHK bersifat instrumental dalam arti, kemitraan karena terkait dengan investasi, bukan di level paradigmatic dan idelogis lingkungan hidup. Jadi, ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan jika tidak mematok satu komisi satu kementerian. KLHK harus ada pengecualian, karena isu terkait masa depan ekonomi berkelanjutan (development sustainability) juga menjadi tugas penting. Investasi dan pembangunan ekonomi harus melihat daya tahan lingkungan hidup dan kehutanan. KLHK butuh pengawasan lintas komisi, yaitu, Komisi VI dan Komisi VII.