Ikuti Kami

Anton: Usulan Provinsi Sunda Khianati Sri Baduga Maharaja!

Anton menegaskan, untuk menjadi Ki Sunda tidak berarti juga harus mendirikan Provinsi Sunda.

Anton: Usulan Provinsi Sunda Khianati Sri Baduga Maharaja!
Budayawan Sunda Anton Charliyan dalam pelantikan para Pendekar Se-Jawa Barat (Jabar) oleh Paguyuban Pendekar Pencak Silat Seluruh Indonesia (PPSI), baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

Tasikmalaya, Gesuri.id - Budayawan Sunda Anton Charliyan menegaskan, pembentukan Provinsi Sunda mengkhianati perjuangan Prabu Sri Baduga Maharaja.

Hal itu dikatakan Anton dalam pelantikan para Pendekar Se-Jawa Barat (Jabar) oleh Paguyuban Pendekar Pencak Silat Seluruh Indonesia (PPSI), baru-baru ini. Pelantikan itu langsung dipimpin H Arifin sebagai Ketua Umum dan Ki Ahmed sebagai Sekjen Pusat.

Baca: Soal Provinsi Sunda, Hasanuddin: Jangan Obok-Obok Jabar!

Pada kesempatan itu, Anton meminta para pendekar mengedepankan sikap rendah hati, tawadhu, serta "ngelmu pare", yakni semakin berisi semakin merunduk.

"Para pendekar hendaknya bukan adigung adiguna, petantang petenteng seperti preman. Hal ini sesuai dengan amanat Prabu Siliwangi, Prabu Wastu Kancana dalam Prasasti Astana Gede Kawali, Ciamis, yang mengamanatkan kalau ingin jaya di dunia, harus mampu menciptakan dan membangun kekuatan dengan kedamaian, serta membangun kekuatan dengan kerendahan hati," ujar Anton, yang juga 
Ketua Dewan Pembina Pusat PPSI itu. 

Jika sombong, sambung Anton, pasti akan tersingkir dan celaka. Mantan Kapolda Jabar itu mengingatkan, kita semua bisa kuat kalau tercipta suasana damai. 

"Kita semua bisa kuat jika kita rendah hati. Itulah ciri khas dan sumber kekuatan utama Ki Sunda anu Nyunda," ujar Anton.

Baca: Fadli Zon Dukung Provinsi Sunda, Anton: Jangan Menyesatkan!

Anton menegaskan, untuk menjadi Ki Sunda tidak berarti juga harus mendirikan Provinsi Sunda. Karena berdasarkan sejarah pun dulu justru kerajaan Tarumanagara menjadi semakin mengecil wilayah teritorinya, hingga tinggal setengahnya, ketika Prabu Tarusbawa mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda ( 669 M ). 

"Dan ketika zaman Prabu Jayadewata alias Sribaduga Maharaja pada 1482 M pun Sunda dan Galuh,  justru dilebur jadi satu dengan memakai nama Pajajaran agar wilayahnya utuh bersatu kembali. Tidak memakai nama Sunda sebagai nama Kerajaan," tegas Anton. 

Mantan Kadiv Humas Polri juga  mengingatkan, bahwa sudah menjadi kesepakatan para Founding Father,  bahwa nama Provinsi tidak berdasar atas nama suku karena suku di Indonesia ada lebih dari 700 suku. Para Founding Father sepakat nama Provinsi di Indonesia berdasarkan atas nama Pulau atau Daerah.

"Karena jika nama suku rawan menjadi 700 buah, dan rawan terjadinya semangat egosentris kesukuan. Yang akhirnya akan mengakibatkan sikap  mayoritas dan minoritas yang tidak sesuai dengan konsep Persatuan Indonesia sila ke 3 dan tidak sesuai dengan konsep Pajajaran itu sendiri, yang diharapkan masyarakatnya bisa berbaris ngajajar tanpa membedakan suku, ras maupun agama," ujar Anton. 

Anton menambahkan, konsep Pajajaran juga memiliki arti berdiri sama tinggi duduk sama rendah dalam membangun negerinya, tanpa adanya perbedaan. Hal itu juga sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

"Jadi sesungguhnya agar membangun Pajajaran Anyar itu justru membangun NKRI, bukan membuat Provinsi berdasar atas nama suku. Kalau tetap pakai nama suku, dalam hal ini  Sunda, sama saja dengan mengkhianati apa yang sudah diperjuangkan Prabu Sribaduga Maharaja ketika melahirkan Kerajaan Pajajaran," tegas Anton.

Dalam kesempatan itu, Anton Charliyan  juga mengusulkan yang ke 3 kalinya kepada Pemerintah agar tanggal 12 Desember dijadikan sebagai Hari Pencak Silat Nasional. 

"Hal itu sesuai dengan telah ditetapkannya Pencak Silat sebagai warisan Heritage Dunia Tak Benda oleh UNESCO, sebagai tonggak budaya bangsa kita bersama," ujar Anton.

Quote