Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa mengaku geram dengan laporan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan masih banyaknya peredaran obat-obatan ilegal di Banten. Bahkan, ada apotek yang diduga meracik obat-obatan ilegal.
Sebelumnya, ramai pemeriksaan terhadap pemilik Apotek Gama Grup, Edi Mulyawan Martono oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai BPOM di Serang terkait dugaan penjualan obat racikan di Apotek Gama Cilegon. Ratusan butir obat pun diamankan dari Apotek itu.
“Kita mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan SOP, karena dapat membahayakan kesehatan warga demi keuntungan ekonomi atau bisnis,” kata Yeremia, pada Rabu (8/1/2025).
Tentang kasus di Apotek Gama itu, Yeremia mengaku mendukung BPOM, Dinas Kesehatan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ia meminta kepada pihak terkait untuk menindak dan memberikan sanksi tegas jika memang Apotek itu telah menyalahi aturan dengan meracik obat-obatan ilegal.
“Dan kalau ada pelanggaran hukum untuk diusut sampai ke Pengadilan, kalo perlu izin operasi apotik dicabut sebagai efek jera dan juga pembelajaran kepada yang lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap pelaku usaha khususnya di bidang farmasi harus taat pada SOP dan aturan yang berlaku. Sebab, obat-obatan yang nantinya mereka jual kepada masyarakat akan berpengaruh kepada kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Harus taat dan ketat dalam menjalankan SOP, khususnya terkait dengan obat-obatan dan makanan, karena obat-obatan ini sangat berbahaya dan fatal bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Diakhir, Yeremia mengapresiasi dan mendukung BPOM, Dinkes, Aparat Hukum serta pihak lain yang telah sedang dan terus melakukan pengawasan terkait obat dan makanan yang beredar di Provinsi Banten. Sehingga masyarakat terlindungi dan juga aman dalam mengonsumsi obat dan makanan sesuai dengan peruntukan untuk kesehatan.
Sumber: www.radarbanten.co.id