Ikuti Kami

Astaga, RSUD Kota Yogyakarta Utang Rp16 miliar ke BPJS

Salah satu penyebab utang itu karena terlambat kan penyelesaian proses akreditasi RSUD. 

Astaga, RSUD Kota Yogyakarta Utang Rp16 miliar ke BPJS
RSUD Kota Yogyakarta. Foto: suara.com.

Yogyakarta, Gesuri.id - RSUD Kota Yogyakarta memiliki tanggungan utang Rp16 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Utang itu akumulasi pada bulan Maret sampai Juni 2019.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan salah satu penyebab utang itu karena terlambat kan penyelesaian proses akreditasi RSUD. 

Baca: 40 RS di Sumut Diduga Salahgunakan Dana BPJS Harus Diusut

Hal itu, kata dia, tak lepas dari terlambatnya penunjukkan Direktur RSUD yang baru oleh Wali Kota Yogyakarta. 

"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS bersama eksekutif dan legislatif ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta sebesar Rp16 miliar yang sangat mengganggu operasional rumah sakit dan kalau ini tidak segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan," ujar Fokki di Yogyakarta, Rabu, (31/7).

Fokki menjelaskan belum terbayarnya tagihan BPJS karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan status RSUD yang masih dalam proses akreditasi.
 
"Apakah BPJS boleh/bisa membayar yang Rp16 miliar itu atau tidak atau seperti apa. Pertanyaan mendasar kalau keputusan adalah secara hukum tidak boleh membayar lalu bagaimana kelangsungan rumah sakit umum daerah Wirosaban?" ujar politikus PDI Perjuangan ini.
 
Menurut dia, Wali Kota Yogyakarta harusnya bertanggung jawab atas potensi kebangkrutan RSUD karena tertundanya menunggu keputusan proses penunjukkan Direktur utama RSUD. 

Baca: Nelayan Berhak Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, ada juga masalah pencabutan status warga Kota Yogyakarta dari keanggotaan BPJS, sebanyak 6.488 orang.
 
Menurut dia, kondisi ini mengakibatkan harus adanya anggaran sekitar Rp1,7 miliar untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dalam program (Penduduk Daerah Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD).

Quote