Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan kota Bogor Atty Somaddikarya mengungkapkan pendapatnya tentang pendidikan dalam keluarga, serta hasilnya yang berbeda-beda.
Atty, yang juga merupakan seorang istri sekaligus ibu ini menilai keluarga adalah tempat memulai satu kehidupan bagi anak-anak nya, guna menentukan masa depannya. Karakter, jati diri serta kebiasaan anak akan terlihat jelas pada usia balita sampai dengan remaja, hingga dewasa.
Baca: Ini Kata Budiman Soal Indonesia Bantu Vaksin Bagi Palestina
"Kewajiban orang tua, adalah mengarahkan dan mendidik anak-anak sebagaimana mestinya, memberikan pendidikan agama sebagai penuntun hidup dimasa depan baik pada anak perempuan maupun anak laki-laki," ujar Atty.
Anggota DPRD Kota Bogor itu melanjutkan, rumah yang disebut keluarga adalah tempat terindah untuk membentuk karakter anak-anaknya. Hanya saja, ada keluarga yang sukses, ada juga keluarga yang menghasilkan anak dengan karakter yang jauh dari harapan dan dari sempurna. Hal itu bisa disebabkan oleh bawaan lahir, atau pengaruh lingkungan dan pergaulan yang lepas dari pengawasan keluarga.
"Harus dicari jawabannya. Jika jawaban itu ditemukan, bisa untuk dirubah secepatnya dan bisa diarahkan sebagai kewajiban orang tua. Karena yang paham adalah orang tua nya, khususnya Ibu yang melahirkan," papar Atty.
Atty mengakui, mengubah karakter jelek seorang anak akan menemukan kesulitan, jika karakter itu sudah merupakan bawaan lahir yang alamiah.
Dan, sambung Atty, jika salah satu anak memiliki karakter yang berbeda, termasuk menjadi LGBT, orang tua tidak berhak menjadi hakim untuk menghukumnya.
"Pantaskah keluarga dan lingkungan menjadi jaksa penuntut atas kekurangan dan keterbatasan sang anak? Lahir dan besar menjadi seseorang LGBT bukan lah sebuah pilihan dan permintaan hidupnya sejak ada dalam rahim Ibunya. Jangan sampai orang tua menghukum dan mengatakan anak itu lahir hanya merusak kehormatan keluarga," ujar Atty.
Baca: Puan Harap Joe Biden Perkuat Penanganan Corona & Perdamaian
Atty menegaskan, orang tua dan keluarga bukanlah orang yang berhak menghukum masa depan anak hanya untuk satu hal, yakni kehormatan keluarganya. Apalagi jika lingkungan bersama-sama menghukumnya.
"Pernahkah kita berpikir apa yang bisa kita lakukan jika itu terjadi pada keluarga kita? Karena tak mustahil hukum sebab akibat itu ada, dan kita sebagai manusia tak memiliki alasan untuk membencinya," ujar Atty.
Atty menegaskan, kita semua punya kewajiban untuk mencegah perilaku menyimpang seperti LGBT, tapi bukan untuk menghukumnya. Sebab kita bukan hakim dan jaksa.
"Pencegahan adalah bagian dari upaya dan usaha menekan laju angka penyimpangan, melalui banyak sosialisasi tentang bahayanya penyimpangan. Buatlah program-program yang didukung oleh banyak pihak dalam hal pencegahan perilaku menyimpang," tegas Atty.