Bogor, Gesuri.id - Ketua Koperasi KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya bertekad untuk memberantas dan mempersempit ruang gerak rentenir, khususnya di kawasan Bogor.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang mengalami permasalahan akibat berhubungan dengan rentenir.
"Banyak kasus yang berasal dari rentenir. Warga bahkan menjual rumah, bercerai karena terlilit hutang dari rentenir," ujarnya di Bogor, Minggu (4/4).
Baca: Dekopin Usulkan Pembebasan Pajak untuk Koperasi
Melihat permasalahan yang ada di masyarakat itu, Atty bertekad untuk merangkul masyarakat agar bergabung menjadi anggota Koperasi KSU Karya Mandiri yang berlokasi di Kampung Nagrog RT 6/6 Desa Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor.
Atty pun menjelaskan alasannya untuk membuka Koperasi di Kabupaten Bogor.
"Koperasi Karya Mandiri ini sudah 27 tahun, artinya kita ini mengawali dari Kota Bogor dengan 15 ribu anggota. Ternyata, ada saudara-saudari kita dari Kota Bogor untuk beroperasi di Kabupaten Bogor," ungkap Anggota DPRD Kota Bogor itu.
Sementara itu, Atty menegaskan bahwa tujuan utama Koperasi ini terbentuk yakni untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Hari ini ada enam cabang ya. Gerakan kita adalah gerakan menabung untuk memberantas, menggeser budaya meminjam kepada rentenir," bebernya.
Atty juga merespon baik kehadiran Bupati Bogor, Ade Yasin dalam acara Cucurak menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Baca: Bintang Beberkan Kontribusi Koperasi Dalam Pembangunan
"Saya mengapresiasi pada Bupati yang hadir ke sini. Bahkan Bupati akan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan dengan program-program Pancakarsa," tegasnya.
Selain itu, Atty membeberkan bahwa anggota Koperasi KSU Karya Mandiri khusus di Kabupaten Bogor jumlahnya mencapai ribuan.
"Ada 7 ribu anggota di Kabupaten Bogor karena menyentuh RT dan RW. Kita belum sepenuhnya dapat menyentuh RT RW karena ada pelaku rentenir yang menjegal. Ini yang membuat kita belum optimal," tandasnya.