Madina, Gesuri.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Azanul Akbar Panjaitan meminta Kapolres serta jajaran di Polres Madina agar segera menindak tegas perusakan sungai di desa Simalagi yang diduga tanpa izin.
Baca: Pacul ke Fahri Hamzah: Republik Ini Sudah Gaduh dari Dulu
Hal itu dilakukan oleh perorangan atau oknum ataupun perusahaan yang bisa disebut arogan, sebab tidak memikirkan dampak yang diakibatkan tindakan mereka.
"Selanjutnya kami juga meminta Polres Madina agar memeriksa PT Jakon yang menurut informasi yang kami dapat, perusahaan tersebutlah yang menerima hasil galian c dari desa Simalagi," ujarnya.
"Kami berharap Bapak Kapolres Madina yang ganteng agar tidak terkesan bertele-tele dan mengulur waktu dalam penindakan galian c dengan dugaan ilegal tersebut. Sebab dalam pantauan kami di media online, Bapak Kapolres sudah memberikan statement terkait hal ini pada Jumat 10 Februari 2023 lalu," ungkapnya.
Baca: Ichsan Soelistio Soroti KPK Tahu Tukang Cukur Enembe
Begitu juga, lanjutnya, informasi yang didapat dari masyarakat sekitar lingkungan galian c tersebut, bahwa sampai Senin (13/2), kendaraan yang mengangkut hasil galian c terbut masih lalu lalang dari desa Simalagi menuju PT Jakon di Pidoli Dolok.
"Kita akan terus memantau dan mendesak agar kapolres madina beserta jajarannya untuk sesegera mungkin menindak tegas perusakan sungai tersebut, sebab apabila dibiarkan semakin lama, akan sangat hancur dan berdampak pada kebutuhan air bersih untuk masyarakat," papar Akbar.
Kurator: Syahrul.