Banda Aceh, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh, Kamis (27/1) pagi melakukan kunjungan ke TPI Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, yang merupakan pelabuhan ikan terbesar di Provinsi Aceh atas undangan tokoh dan pengusaha ikan ternama Aceh, Bapak Abubakar atau yang lebih dikenal dengan nama Cek Baka Lampulo.
Baca: Ahok Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, Apa Ada yang Lain?
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPC Teuku Mahfud tersebut dimaksudkan untuk memperkuat jaringan nelayan dan tani PDI Perjuangan, sekaligus untuk mendengarkan aspirasi masyarakat perikanan tangkap terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha di sektor ini: dari persoalan perizinan, permodalan, peningkatan status pelabuhan, dan lainnya.
Sebelum melakukan kunjungan ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Muslahuddin Daud meminta DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh untuk membentuk tim advokasi yang akan membantu mendampingi nelayan mengatasi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi, termasuk mengkampanyekan isu Illegal, unreported and unregulated fishing (IUU). Muslahuddin merencanakan pola advokasi nelayan ini nantinya bisa diterapkan di seluruh Aceh melalui DPC-DPC Kabupaten/Kota dengan memberdayakan badan/sayap cabang sesuai dengan tupoksi.
Kepada nelayan Lampulo, Teuku Mahfud berjanji akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat perikanan tangkap dengan menginventarisir masalah, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memanfaatkan jaringan politik di Pusat. Dia menegaskan kerja-kerja advokasi rakyat ini merupakan pelaksanaan instruksi Ketua Umum Megawati Sukarnoputri agar selalu turun ke bawah, menyapa, melindungi, dan membahagiakan rakyat.
Baca: Anies Pamer JIS di Atas Penderitaan Warga Korban Banjir
Di dalam kunjungan ini, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh disambut oleh Suherman, Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Interinsular (ASPI) Kota Banda Aceh. Pria yang dikenal sebagai Pak Man Lampulo ternyata sangat mengenal PDI Perjuangan dan bisa menyebutkan banyak tokoh-tokoh lama yang bernaung di bawah partai berlogo ban