Bangli, Gesuri.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahn 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali mendapat dukungan dan apresiasi dari jajaran DPC PDI Perjuangan Bangli dan juga perajin tenun.
Bahkan DPC PDI-Perjuangan Bangli mengusulkan agar kegiatan tenun bisa masuk kurikulum tingkat SMA/SMK.
Baca: Jual Senjata ke Separatis, Pengkhianatan Pada Negara!
Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sangat mengapresiasi dengan diterbitkan SE Nomor 04 Tahun 2021. Hal ini sebagai bentuk komitmen Gubernur dalam memberdayakan UKM di seluruh Bali khusus bagi perajin tenun Bali. Pihaknya berharap tidak ada lagi perdebatan terkait SE nomor 04 Tahun 2021.
"Diharapkan perekonomian bisa bergerak, dan memberikan dampak positif bagi pemain lokal Bali," ujarnya, Selasa (23/2), di kantor Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Bangli.
Sang Nyoman Sedana Arta akan menindaklanjuti SE tersebut melalui sosialisasi lewat jalur partai, mulai dari DPC hingga anak ranting. Sedana Arta yang juga Bupati Bangli terpilih mengusulkan agar kegiatan pembuatan tenun bisa masuk kurikulum.
"Usulan kami sampaikan melalui DPD PDI Perjuangan sehingga dapat disampaikan ke Gubernur," ujarnya.
Politisi ini menambahkan, saat ini penenun sebagian besar orang-orang tua usia diatas 40 tahun. Maka dari itu untuk mempertahankan kearifan lokal, yakni keberadaan tenun lokal Bali perlu ada penerus dari para generasi muda.
"Semoga bisa masuk dalam ekstra kulikuler atau pengembangan diri terutama siswa SMA/SMK. Tentu ini bisa guna meningkatkan ketertarikan para generasi muda, sehingga bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja," jelasnya.
Pihaknya juga ingin penggunaan endek masuk di kalangan siswa/pelajaran. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas lebih teknis. Menurut Sedana Arta, untuk penggunaan endek akan disosialisasikan ke instansi vertikal dan badan usaha milik pemerintah hingga perangkat yang dapat dijangkau.
Baca: Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!
Disinggung soal pengadaan seragam endek bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Sedana Arta mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, namun melihat kondisi anggaran. Dia sampaikan, untuk saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta penanganan kebencanaan.
Sekretaris Frkasi PDI Perjuangan Bangli Wayan Merta Suteja juga mengatakan dukungan atas terbit SE ini. Menurut anggota DPRD Bangli itu, Wayan Merta Suteja, sebelum terbit SE ini dilingkungan DPRD Bangli sudah biasa dengan penggunaan endek. Bahkan ada seragam dengan menggunakan kain endek.