Ikuti Kami

Banteng Cibubur: Penutupan Portal di RW 06 Melanggar HAM

Penutupan portal di RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh pihak Perumahan Cibubur Indah 3 melukai hati warga.

Banteng Cibubur: Penutupan Portal di RW 06 Melanggar HAM
Ketua Ranting PDI Perjuangan Cibubur Tambun Tambunan PH (kiri). (Istimewa)

Cibubur, Gesuri.id - Ketua Ranting PDI Perjuangan Cibubur Tambun Tambunan PH mengatakan sebagai grassroot kader banteng sudah menjadi kewajiban untuk berjuang bagi kepentingan rakyat. 

Baca: 8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Itu dikatakannya terkait penutupan portal di RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh pihak Perumahan Cibubur Indah 3 yang telah melukai hati masyarakat setempat. 

"Membela kepentingan warga di lingkungan Kelurahan Cibubur sudah seharusnya kita membangun kebersamaan bukannya membuat jarak dengan warga setempat," tegas Tambun Tambunan yang juga Warga RW 06 itu, dalam rilisnya kepada Gesuri, Kamis (10/3). 

Ia menegaskan portal seharusnya dibuka sesuai kesepakatan mulai buka jam 5 pagi dan tutup jam 10 malam. 

"Ini tugas kami pengurus kami berjuang  bersama masyarakat sudah selayaknya portal itu dibuka. Merdeka!," imbuhnya berapi-api. 

Diketahui, sejak puluhan tahun portal itu terbuka untuk umum, setelah adanya covid ditutup sementara.

"Setelah Pandemi Covid-19 mulai reda dimana akses jalan sudah mulai dibuka namun pihak Perumahan Cibubur Indah III, tidak mau membuka kembali portal tersebut. Entah apa alasanya itu ditutup," ungkap Bapak Parlan sebagai RW 06.

Ia menambahkan sudah menyurati semua Instansi Pemerintah terkait dari Lurah, Camat, Walikota bahkan sampai Gubernur, namun tetap nihil hasilnya. Bahkan, lanjutnya, sudah ada SP 1,2,3 dari Sudin Satpol PP Jakarta Timur akan tetapi tidak kunjung dibuka sewaktu dijaga oleh Satpol PP. 

Portal dibuka selama beberapa Minggu setelah satpol PP tidak menjaga, portal kembali ditutup oleh pihak Perumahan Cibubur Indah III dengan dalih sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. 

Warga setuju bahwa portal dibuka mulai dari Jam 5 pagi dan di tutup Jam 10 malam, untuk alasan  keamanan alih alih pihak Perumahan Cibubur Indah 3 menggugat Walikota dalam hal ini Satpol PP Jakarta Timur ke PTUN. 

"Kami sebagai masyarakat putus asa harus kemana lagi mengadu sebab akses jalan itu vital bagi kami, jadi tolong kami wahai para pemangku kepentingan jangan biarkan masalah ini menjadi konfik berkepanjangan karena kami butuh jalan sebagai akses kami," uangkap salah satu warga. 

Baca: Anies Banding ke PTUN? Niat Ingin Bersihkan Nama !

Bahkan yang paling ironis lagi ada salah seorang warga yaitu Bapak Anwar Ende (Brigjen Purnawirawan) yang begitu memperhatikan dan peduli kepada Warga RW 06 membuatkan parkir buat warga yang tidak memiliki lahan parkir di rumah. 

"Yang penting warga bisa terbantu malah ditutup pakai tong oleh Pihak Perumahan Cibubur Indah 3, dimana saya punya sertifikat hak milik (SHM) dan pajak saya bayar toh ini semua buat kepentingan warga RW 06 yang tidak punya parkiran ini perbuatan keji dan tidak punya rasa sosial bermasyarakat saya tak habis pikir bagaimana masih ada saat ini yg seperti ini," jelasnya.

Quote