Ikuti Kami

Banteng Kota Sukabumi & Legislator Rojab Asy’ari Tengok Korban Aksi Unjuk Rasa RUU TNI

“Ya, DPRD Kota Sukabumi dorong agar terduga pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa ditangkap Polisi,” kata Rojab.

Banteng Kota Sukabumi & Legislator Rojab Asy’ari Tengok Korban Aksi Unjuk Rasa RUU TNI
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari dari Fraksi PDI Perjuangan Rojab Asy’ari, menengok mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan pada saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menolak Undang-Undang TNI, pada Senin (24/3/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari dari Fraksi PDI Perjuangan Rojab Asy’ari, menengok mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan pada saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menolak Undang-Undang TNI, pada Senin (24/3/2025).

“Ya, DPRD Kota Sukabumi dorong agar terduga pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa ditangkap Polisi,” kata Rojab, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa masih mengevaluasi dengan Kapolres Sukabumi Kota. 

“Kemairn sudah menjelaskan mudah-mudahan ada semacam tindakan, pembinaan untuk terduga pelaku,” ujarnya.

“Di satu sisi pihak kepolisian sudah melakukan melaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tapi di sisi lain kan melihat bahwa ini ada tindakan represif di luar SOP. Terkait itu kan perlu ada pembinaan lah,” ungkapnya.

Di singgung awak media terkait dengan terduga pelaku kekerasan kepada mahasiswa, Rojab menjawab sudah sudah ada tim lawyer dari pihak keluarga korban. 

Selain mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat menyampaikan aspirasi, pihak aparat kepolisian juga ada yang mengalami dugaan kekerasan.

“Kita berharap semua bisa berjalan dengan lancar, kita sudah minta kepada pimpinan DPRD untuk terus mengadvokasi isu-isu yang berkembang. Intinya kita minta sinergi antara penegak hukum dan kita agar menjaga kondusifitas di lapangan,” jelasnya.

Terkait dengan tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU TNI, DPRD Kota Sukabumi sudah berkoordinasi untuk mengajukan yudisial review dan sedang berjalan beberapa elemen masyarakat sipil,” tandas Rojab.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan menambahkan bahwa pada prinsipnya ia mendukung aksi unjuk rasa (unras) yang disuarakan oleh para mahasiswa menolak revisi Undang-Undang TNI.

“Namun, saya meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi unjuk rasa serta mengevaluasi SOP pengamanan kepolisian saat bertugas menjaga massa aksi berunjuk rasa,” bebernya.

Abah Uwo sapaan akrab Iwan Adhar Ridwan menyampaikan sebagai bentuk kepedulian dari jajaran DPP, DPD dan pengurus DPC PDI Perjuangan memberikan bantuan.

“Dan menjamin biaya perawatan di rumah sakit untuk mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan,” pungkasnya.

Sumber: penaku.id

Quote