Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kampung Sejahtera.
Baca : Meryl Rouli Saragih Ingatkan TNI-Polri Netral Dalam Pilkada
Kegiatan sosialisasi diiringi dengan pembagian minyak goreng yang berkolaborasi dengan DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sumut. "Perda ini dimaksudkan untuk menjadi dasar kebijakan daerah dalam mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Sumatera Utara dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya," ucapnya kepada puluhan warga di Lapangan Serbaguna Kampung Sejahtera, Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu, (27/2).
Menurut Meryl, Perd itu dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. "Jadi, bapak/ibu sekalian, dalam Perda ini disebutkan, pemerintah juga memberikan layanan kepada pecandu dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," tuturnya.
Ia menilai, peran keluarga sangat dominan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Yaitu, melalui memberi pendidikan keagamaan, meningkatkan komunikasi dengan anak, hingga melakukan pendampingan kepada anak agar mempunyai kekuatan mental dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan barang haram yang merusak generasi bangsa tersebut.
Kegiatan ini, katadia, terlaksana dengan baik karena adanya Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) yang menjadi motor perubahan di Kampung Sejahtera ini. "Karena itu, kita mengapresiasi Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera yang menjadi motor perubahan di Kampung Sejahtera. Sekali lagi,” ujar Meryl.
Sementara itu, Ketua P3KS Aminurasid menyampaikan terima aksih dan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah mengadakan sosialisasi peraturan di Kampung Sejahtera. Ia pun meminta pemerintah memberdayakan ekonomi masyarakat agar terhindar dan tidak kembali menyentuh narkotika. Sebab, dinamika yang terjadi hari ini tidak terlepas dari persoalan ekonomi.
Baca : Meryl Rouli Dukung Penuh Pembentukan Tim Saber Pungli
"Karena itu, kita berharap, kegiatan serupa tetap dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga, warga Kampung Sejahtera semakin cerdas dan memiliki wawasan yang dapat meningkatkan taraf hidupnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD REPDEM Sumut, Martua Siadari yang diwakili Bendahara, Nian Silalahi mengatakan, membagikan minyak goreng itu untuk meringankan beban warga Kampung Sejahtera. "Hari ini, kita sengaja ikut serta ambil bagian dalam sosialisasi peraturan ini dengan membagikan minyak goreng. Sebab, komoditi kebutuhan pokok tersebut akhir-akhir ini susah didapat di pasaran," katanya. Selain itu, pembagian minyak goreng ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. (rmolsumut.id)