Yogyakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama pemda DIY berupaya mencari jalan keluar dari dampak krisis. Caranya dengan langkah membangkitkan perekonomian.
"Salah satu yang dikerjakan adalah dengan pelatihan-pelatihan, bagaimana masyarakat bisa bekerja dari rumah. Berproduksi dari rumah dan berjualan dari rumah. Rumah jadi etalase promosi dan produksi sekaligus. Tantangan memang ada karena ada celah dari sisi perencanaan. Masing-masing OPD belum maksimal dalam perencanaan, menyelaraskan" kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto dalam acara Ngobrol Parlemen di sela Gelar Banteng Jogja Expo (20/10).
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY berharap ke depan, masyarakat jalan dan OPDnya bekerja berikan dukungan dari sisi penganggaran.
Baca: PDI Perjuangan Yogyakarta Akan Gelar Banteng Jogja Ekspo
Gotong royong bersama, ahli membantu, pengusaha bantu untuk hasilkan lapangan kerja baru.
"Ada beragam pelatihan yang digelar menjahit, memasak, mendesain grafis. Ada 44 kelompok, 220 peserta. Maka DPRD berikan dukungan kepada langkah pemberdayaan, Yogyakarta kaya akan produk makanan, kuliner, bagian produk kebudayaan ada gudeg, brongkos, gudeg manggar, bakmie, nasi merah lengkap dengan lauknya, ada soto juga. Semua ini jadi perekat untuk bisa segera bangkitkan perekonomian. Kita meminta pemerintah berikan dukungan upaya menciptakan masyarakat yang berdikari secara ekonomi," kata Eko Suwanto
Akademisi UMY Ahmad Maruf mengapresiasi langkah DPC PDI Perjuangan Yogyakarta yang melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
"Ini bagian pertanggunggnjawaban publik apa yang telah dilakukan dalam program pemberdayaan. UMKM tidak boleh sendiri, tidak boleh dilepas, setelah dinas tenaga kerja melatih maka dinas lain bisa memperkuatnya," kata Ahmad Maruf.
Simpul dari akhir pelatihan tidak jelas akan bermasalah, SiBakul dari Dinas Koperasi dan UMKM bisa menarik peserta yang sudah dilatih untuk masuk data, agar ada tindak lanjutan teknis.
Kalau advance marketing nanti ada dinas yang lain. Menyambungkan antar OPD penting, meski kelihatan mudah tapi susah jalankan. Butuh simpul dan kebijakan, harus ada tindak lanjutan, jangan berhenti, UMKM dibiarkan sendiri lepas.
"Ini pertanggunggjawaban dana publik itu berkelanjutan. Kedua, pemda sudah punya instrumen dalam bentuk Perda, di Kota Yogyakarta sudah ada juga, bagaimana realisasi dengan dana APBD Kota/Provinsi bisa akselerasi UMKM naik kelas. Bagaimana yang mikro naik jadi level usaha kecil, ada proses pembelajaran UMKM dan butuh bertahap. Simpul kolaborasi penting," kata Ahmad Maruf
Terakhir, semangat harus bisa jalan ketika ada peluang, tiap pelaku bisnis tentu cari peluang tapi saat ada respon kebijakan, pemda DIY sudah ada upaya menyerap dengan belanja APBD dan nasional.
"Bagaimana peluang ini dipahami pelaku UMKM dengan memenuhi syarat regulasi maka pendampingan penting," kata Ahmad Maruf.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengapresiasi upaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
"Pasti ada upaya meningkatkan aset dan omset, nah ini perlu pemetaan, jumlahnya, produknya, SDM, kemampuan. Program apa yang bisa dijalankan apa lagi di 2023 kita berhadapan dengan resesi.Produk UMKM apakah sudah penuhi standard pasar? Apakah ada sertifikasinya atau belum," kata Srie Nurkyatsiwi
Pemda DIY ada SiBakul, pelaku usaha masuk dulu ekosistem, setelah masuk data akan diketahui telah tepat program, tepat manfaat.
Pelembagaan, apakah ada NIB-nya? Ini harus dilakukan pendampingan.
"Di 2023 harus siap semua dari informal menjadi formal, kita ajak pelaku usaha lakukan pemetaan pasar yang jadi sasaran hasil produk nya. Cara memasarkan tentu berbeda tiap produknya, bisa secara online yang tentu butuh ketrampilan khusus, pengemasan agar menarik konsumen. Bagaimana tidak gagap IT, kalau pemilik sudah repot dengan proses produksi bisa mengajak anak-anak SMK yang jadi admin untuk pemasaran. Program mempertemukan pengusaha dengan reseller, jadi penting juga." paparnya.
"Adanya PP 7, beri ketentuan bagaimana belanja pemerintah 40 persen belanja ke UMKM. Ayo berbenah, siapkan diri, produk dan kelembagaan agar bisa masuk e-katalog," kata Srie Nurkyatsiwi.
Ada gandeng-gendong, yang sailing menguatkan, berhimpun dalam koperasi agar produk nya masuk dalam belanja pemerintah.
"Target menumbuhkan wirausaha baru, butuh kolaborasi bersama akademisi, komunitas untuk bekerja bersama," kata Srie Nurkyatsiwi.
Eko menambahkan ada tiga modal penting untuk kebangkitan ekonomi DIY. Pertama rakyatnya pekerja keras. Bisa dilihat bagaimana perekonomian hidup di pasar Giwangan bahkan saat dinihari. Ada yang menurunkan sayur, buah-buahan, mendistribusikan produk olahan,
Kedua, masyarakat cepat bangkit dari krisis. Saat gempa 2006 banyak korban meninggal, infrastruktur perekonomian rontok. Situasi Merapi, ratusan ribu orang mengungsi di 2010. Mereka yang bertani, beternak dibantu pemerintah. Masyarakat bisa segera bangkit,
Ketiga, ada pandemi Covid-19, kita awalnya belum tahu SOP penanganan seperti apa. Ada kontrol ketat karena pembatasan, situasi sangat berat. Masyarakat Jogja berangsur bangkit dan kembali normal. Ini yang harus dipahami pengambil kebijakan dengan adanya semangat, stop kerja yang hebat.
Pemda termasuk DPRD perlu laksanakan tiga hal, pertama membantu menyusun regulasi yang melayani, melindungi rakyatnya, memberdayakan rakyatnya.
Ada perda nomor 9/2017 tentang Pemberdayaan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif. Ini jadi payung hukum pemda bekerja.
Ada Perda 3/2019 tentang Pemanfaatan TIK, ini payung hukum yang bisa digunakan untuk berikan kebijakan dan membiayai.
Ada juga UU Keistimewaan dengan aturan di pasal 42, pemda DIY dapat mengajukan pendanaan urusan Keistimewaan. Ada Rp 1,3 T dan catatan selama 10 tahun ada danais senilai Rp 8,8 T, yang belum sepenuhnya mencapai tujuan Keistimewaan.
"Masih ada kemiskinan, ketimpangam, masalah pengelolaan sampah dsb. Apa yang harus dilakukan DPRD? Bekerja sama dengan Gubernur DIY menyusun peraturan daerah istimewa yang didedikasikan untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Eko.
Baca: Ineu Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Sumedang
Kedua, DPRD memiliki fungsi pengawasan, dengan kunjungan lapangan, reses, dialog, audiensi, seperti yang terakhir masalah sampah di Yogyakarta yang tidak bisa diselesaikan, karena harus bekerjasama dengan kabupaten lain.
Ketiga, fungsi penganggaran bersama dengan pemda, Gubernur. PDI Perjuangan menegaskan bahwa AND didedikasikan untuk menjalankan perintah konstitusi. Melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia.
APBD adalah wajah pelaksanaan konstitusi, visi misi gubernur menjadi salah satu masukan dalam penyusunan RPJMD dan RKP. Sumbernya tetap konstitusi.
Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara maka harus jelas OPD mengerjakan apa, program, anggaran apa? Anggaran dan sasaran berapa, harus jelas alurnya.
"PDI Perjuangan mencoba berikan alat ukurnya yaitu indeks demokrasi Ekonomi. Jadi indikator bagaimana pelaksanaan APBD kita sesuai konstitusi. Kesehatan menjadi tanggung jawab negara, sudah berapa yang vaksin harus jelas pelaksanaannya,," kata Eko.