Blitar, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Guruh Soekarnoputra membagikan bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bagi sekitar 8.000 siswa melalui jalur aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca: Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak
Penyerahan secara simbolis bantuan PIP jalur aspirasi itu dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi kepada penerima manfaat di Kelurahan Gedog Kota Blitar dan di Desa Kolomayan, Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kusnadi mengatakan, bantuan beasiswa PIP ini merupakan program aspirasi anggota Komisi X DPR RI Guruh Sukarno Putra yang berangkat dari Dapil Jatim VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri).
Bantuan PIP ini, jelas Kusnadi, ditujukan bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen).
Stimulus ini guna mendukung pelaksanaan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Serta mencegah siswa putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
“Bantuan PIP untuk menarik siswa putus sekolah agar bisa kembali mendapatkan layanan pendidikan,” kata Kusnadi, Kamis (26/8).
Ketua DPRD Provinsi Jatim ini menjelaskan, penerima beasiswa tersebut merupakan masyarakat pra sejahtera yang belum pernah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan PIP yang diperjuangkan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Guruh Sukarno dan PDI Perjuangan terhadap dunia pendidikan di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.
“Pendidikan adalah jembatan emas menuju kemajuan bangsa dan negara,” tutur Kusnadi.
Sementara itu, Ketua Barisan Guruh Sukarno (Bagus) Didik Nurhadi dalam acara sosialisasi pencairan beasiswa PIP itu menjelaskan, acara ini untuk memastikan bantuan beasiswa PIP tersebut diterima langsung oleh penerima manfaat, dan benar- benar telah disalurkan dengan tepat sasaran.
Menurut Didik, di Kota dan Kabupaten Blitar jumlah penerima manfaat pada 2021 ada sekitar 8 ribu penerima manfaat. Jumlah tersebut tidak berubah dengan tahun sebelumnya.
Namun, yang membedakan pada 2021 ini terdapat perubahan pada regulasi pencairan.
Di mana saat ini munculnya SK pemberian dan SK Nominasi. Selain itu Bantuan PIP ini juga harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat.
Adapun proses pencairan dana beasiswa ini, urainya, sangat mudah. Yakni cukup menyerahkan surat rekomendasi sekolah, foto copy ijazah dan kartu keluarga siswa bersangkutan ke bank yang ditunjuk pemerintah.
“Dana PIP ini dapat digunakan peserta didik untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi,” beber Didik.
“Untuk itu saya mengimbau para orang tua murid untuk segera melakukan pembetulan NIK jika terdapat kesalahan dalam pencetakan NIK atau lainnya. Agar dalam proses pencairan nanti tidak terjadi kesulitan,” sambung dia.
Didik juga berharap, beasiswa PIP ini bermanfaat dan dapat dirasakan langsung, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, agar siswa bisa semakin semangat dalam belajar.
Baca: Sikap Terbaru PDI Perjuangan-Gerindra Soal Amandemen UUD'45
“Apalagi kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/ virtual, yang tentu saja sangat membebani peserta didik, khususnya pada ketersediaan akses internet,” ujarnya.
Dia menambahkan, program seperti ini merupakan program yang sangat bagus dan diharapkan ke depan dapat diberikan kembali kepada masyarakat, terutama agar dapat menjangkau kepada siswa-siswa dari keluarga pra sejahtera.
“Anak-anak dari keluarga yang kurang mampu, bisa terbantu dengan adanya bea siswa ini,” pungkas Didik.
Sumber: https://pdiperjuangan-jatim.com/kusnadi-serahkan-beasiswa-pip-dari-guruh-sukarno-untuk-pelajar-blitar-raya/