Ikuti Kami

Boydo: Relokasi Pedagang Harus Persuasif

Relokasi revitalisasi pasar dengan mempertimbangkan hak-hak dan kepentingan pedagang.

Boydo: Relokasi Pedagang Harus Persuasif
Anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan.

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan meminta relokasi revitalisasi pasar dengan mempertimbangkan hak-hak dan kepentingan pedagang.

Karena menurut Boydo, langkah persuasif diperlukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca: Boydo Minta PKL Jangan Disingkirkan

"Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyak persoalan yang belum terselesaikan berkaitan dengan revitalisasi pasar Timah, dan terkait persoalan pembangunan gedung yang tidak memiliki SIMB," kata Boydo di Medan, Selasa (14/8).

Ia mengatakan, Perusahaan Umum Daerah Pasar orientasinya tidak semata-mata mencari keuntungan saja, namun juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan umum kepada masyarakat ini dengan pengelolaan pasar yang berdaya saing dan nyaman," ujarnya.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Kecewa dengan Wali Kota Medan

Dia dengan tegas menolak usulan Ranperda yang bertujuan mengubah Perusahaan Daerah (PD) Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD) tanpa mampu mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan para pedagang.

"Para pedagang ini rata-rata dari kalangan ekonomi kecil," ujarnya.

Quote