Ikuti Kami

Bupati Kalatiku Gandeng Kejari Dampingi Anggaran Covid-19

Itu dilakukan untuk memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.

Bupati Kalatiku Gandeng Kejari Dampingi Anggaran Covid-19
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan (tengah, jas hitam) mengatakan pihaknya sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara melakukan penandatanganan MoU bersama penegak hukum. 

Rantepao, Gesuri.id - Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan pihaknya sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara melakukan penandatanganan MoU bersama penegak hukum. 

Hal itu dilakukan untuk memberi pendampingan penanganan pandemi dan dampak Covid-19.

Baca: Hanya Orang Gila Yang Berani Korupsi Saat Pandemi!

"Kerjasama penting karena kecepatan penanganan Covid-19 membutuhkan akselerasi tinggi, sehingga dituntut cepat bekerja dengan berkembangnya wabah ini," ucapnya.

Lanjut Kalatiku, pihak Kejari Tana Toraja hadir membantu proses penanganan administrasi dan kebijakan dalam rangka pelaksanaan sesuai ketentuan.

Menurutnya, dengan pendampingan dilakukan Kejari Tana Toraja membuat pemkab merasa gembira karena telah banyak membantu kegiatan penanganan.

"MoU ini menghindarkan kita dari yang tidak diinginkan, dan pendampingan ini bisa meluruskan serta dapat terlaksananya tujuan dan pada saat yang sama administrasi juga sesuai koridor hukum berlangsung," tutup Kalatiku.

Pemkab Toraja Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Makale Tana Toraja.

MoU terkait pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Toraja Utara.

Penandatanganan dilaksanakan di kompleks perkantoran gabungan dinas, Kecamatan Tondon, Jumat (8/5) sore.

Baca: Bantuan Sembako Presiden Jokowi Tiba di Makassar 

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Makale Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua dan Bupati Kalatiku Paembonan.

Disaksikan Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Michael D.S Pongsitanan, jajaran Kejari Makale Tana Toraja serta Bagian Hukum Setda Toraja Utara.

Sementara Kajari, Jefri Penanging Makapedua menjelaskan, MoU dilakukan adalah untuk fungsi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Lanjut Jefri, bersama pemerintah daerah bergerak membantu masyarakat Toraja Utara menghadapi wabah Covid-19.

"Selain itu membantu pemda dalam hal bantuan penanganan Covid-19, sehingga bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum berlaku," tutupnya.

Quote