Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris melakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat di wilayah, Glodok Jakarta Barat, Rabu (30/11).
Baca: Puji PDIP Pindah Lokasi HUT, Relawan Jangan Manuver
Menurut Charles, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan menerima masukan terkait penyelenggaraan program JKN-KIS, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke arah yang lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta yang hadir baik yang sudah memiiki JKN-KIS atau yang belum dapat sama-sama bisa memahami pentingnya JKN-KIS dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh masyarakat di Indonesia," ucap Charles dihadapan warga Taman Sari.
Charles mengatakan jika kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk bertukar pikiran langsung dengan seluruh masyarakat agar fungsi dari JKN-KIS dalam memberikan proteksi ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu juga memberikan penjelasan terkait perbedaan JKN KIS adalah program yang dikhususkan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu (termasuk PBI), maka mereka dibebaskan dari iuran atau disubsidi oleh pemerintah. Sementara program BPJS Kesehatan menargetkan seluruh masyarakat Indonesia, dimana pesertanya akan dikenakan iuran bulanan sesuai jumlah yang ditentukan (unit layanan kesehatan kelas 1, 2, dan 3).
"Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program JKN-KIS untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan masyarakat bisa meningkat produktivitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Protection merupakan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain," jelas Charles dalam sambutannya.
Ia juga menekankan 3 point mengapa masyarakat mesti menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).
Protection (Perlindungan) Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program JKN-KIS untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan masyarakat bisa meningkat produktivitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Protection merupakan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
Sharing (Gotong royong) mempunyai makna gotong royong yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Dengan menjadi menjadi peserta Program JKN-KIS,maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila peserta BPJS Kesehatan taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.
Baca: Prasetyo Edi Yakin Jabatan Walikota & Bupati akan Tetap Ada
Compliance (Patuh) adalah adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang undangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Candra Naya, Jakarta Barat yang turut dihadiri oleh Kepala BPJS Jakarta Barat dr. Fitri.