Ikuti Kami

Chisya Ayu Puspitaweni Resmi Dilantik dan Siap Jadi Pelayan Masyarakat

Ayu, sapaan akrabnya, merupakan anggota DPRD Sleman Termuda dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 4.

Chisya Ayu Puspitaweni Resmi Dilantik dan Siap Jadi Pelayan Masyarakat

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sleman masa Jabatan 2024-2029 di ruang Rapat Paripurna, Senin, (12/08/2014). Diantara 50 anggota DPRD Sleman terlantik sebagian merupakan wajah baru.

Salah satunya Chisya Ayu Pustitaweni, dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan  atau Dapil 4 Sleman yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

Ayu, sapaan akrabnya, merupakan anggota DPRD Sleman Termuda dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 4. Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 ini meraup sebesar 8.965 suara.

Sebagai anggota DPRD Sleman Ayu mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi egislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.

Ia berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dari sisi anggaran ia akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat.

Untuk pengawasan eksekutif atau Pwmerintah Kabupaten, akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

"Saya akan berusaha dan berkomitmen sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi memajukan dan mensejahterakan masyarakat sleman," tuturnya.

"Saya siap menjadi pelayan masyarakat," tandas sarjana Teknik Kimia dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabuapten Sleman Masa Jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, S.IP.

Haris mengungkapkan, suka dan duka senantiasa mengiringi setiap langkah anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

"Selain kami disatukan dalam tugas yang sama, kami pun disatukan dalam rasa persaudaraan sebagai keluarga besar. Kiranya tali silaturahim ini akan terus kami jaga dan lanjutkan, karena dengan menjalin silaturahim akan ilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya," ungkapnya.

Ia mengungkaokan selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.

"Semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman," ucapnya.

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Sleman, ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sleman yang telah mendukung sekaligus meminta maaf apabila ada kesalahan.

"Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masa jabatan 2019-2024, tentu banyak sekali kesalahan dan kekhilafan yang kami buat, baik disengaja maupun tidak disengaja," tuturnya.

Sebanyak 600 orang hadir pada acara pelantikan yang meliputi Anggota DPRD terlantik, keluarga anggota terlantik, Perwakilan Partai Politik, Forkopimda Sleman, kepala OPD se-Kabupaten Sleman, Panewu, Lurah, LSM, Pengadilan Agama, kemenag, Pengadilan Negeri, Biro Tapem DIY, Biro Hukum DIY, KPU, Panwas, BUMD, BRI, Mandiri, dan undangan lainnya.

Sumber www.beritajogja.com

Quote