Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi cover dan pemberitaan majalah Tempo yang menuding adanya aliran Korupsi Bansos ke "Partai Banteng".
Dalam pemberitaan Tempo, nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumuning Raka pun dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut.
Baca: Amien Rais Ditantang Minta Maaf ke Presiden Jokowi
"Tempo melakukan kejahatan jurnalistik dan trial by the press dengan beritakan hal yang bukan fakta peradilan dan belum tentu benar!" tegas Deddy, baru-baru ini.
Deddy melanjutkan, bila Tempo mendapat informasi tentang korupsi Bansos itu dari penegak hukum, maka hal itu adalah pelanggaran kerahasiaan penyidik.
Hal itu, tegas Deddy, telah mengabaikan Presumption of Innocence alias asas praduga tak bersalah.
Baca: Endro: Partisipasi Pilkada 2020 Tinggi, Menggembirakan!
"Bila info Tempo didapat dari penyidik, itu pelanggaran hukum sebagai persekongkolan yang memperkaya orang lain melalui oplah," ujar Deddy.
"Menurut saya, Tempo dan Koran Tempo adalah buzzer politik yang berlindung sebagai media untuk tameng bagi jurnalisme jahatnya!" tambahnya.