Ikuti Kami

Deskranada Kabupaten Trenggalek Targetkan Tahun 2024 Ada 10 Ribu Sertifikat Halal

Pmerintah terus berupaya agar seluruh UMKM Trenggalek mendapat sertifikat halal. Karena itu perlu kerjasama semua pihak.

Deskranada Kabupaten Trenggalek Targetkan Tahun 2024 Ada 10 Ribu Sertifikat Halal
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini .

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini menjelaskan saat ini masih ada 5.408 sertifikat halal gratis melalui program Halalin Kemenkop RI untuk pelaku UMKM di Trenggalek. 

Pada 2024 ditargetkan bisa mencapai 10 ribu sertifikat halal.

Istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ini menambahkan, pemerintah terus berupaya agar seluruh UMKM Trenggalek mendapat sertifikat halal. Karena itu perlu kerjasama semua pihak.

Baca: Ganjar Tegaskan Sikap Sebagai Oposisi Adalah Pendapat Pribadi!

"Perlu ada kerjasama dari seluruh stakeholder untuk bisa tercapai target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM, 40 persen mamin, paling tidak itu bisa 100 persen kita terbitkan sertifikat halalnya," kata Novita Hardini, dikutip VIVA Jatim, Kamis, 30 Mei 2024.

Novita mengatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan jaminan sosial yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada UMKM. 

"Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten/kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek," tukasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Novita menaruh harapan besar bagi UMKM pasca memiliki sertifikat halal ini memiliki pemahaman yang sama, bahwa sertifikat halal merupakan bagian penting yang tidak bisa dikesampingkan dari ekosistem dunia usaha. 

"Jika kita mau naik kelas, kita harus lengkapi dulu semua sertifikatnya," kata perempuan peraih magister ekonomi dari UIN SATU Tulungagung itu.

Sementara Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus mengatakan, sertifikat halal untuk pelaku UMKM sangat penting agar bisa masuk pasar ritel atau pasar modern. Keuntungan lainnya yaitu menjamin konsumen.

"Kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Ketika hulu mungkin sudah ada RPH yang bersertifikat halal, lalu RPU yang bersertifikat halal maka akan mempermudah  para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal," kata Firdaus.

Quote