Ikuti Kami

Diah Puji Draft DIM Terbaru RUU PKS, Lebih Agamis

Karena selama ini RUU PKS banyak dikritisi dan dianggap bersebrangan dengan ajaran agama.

Diah Puji Draft DIM Terbaru RUU PKS, Lebih Agamis
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: merdeka.com.

Jakarta, Gesuri.id  - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka puji draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Diah menilai draf terbaru ini memiliki tone yang lebih bagus, karena selama ini RUU PKS banyak dikritisi dan dianggap bersebrangan dengan ajaran agama.

Baca: Bambang Pacul Ungkap Syarat-Syarat Jadi Partai Pelopor

“Kita berangkat dari nilai-nilai yang sangat agamis, kita ingin melindungi dan kita memahami nasib korban kekerasan. Undang-undang ini bukan hanya mempersoalkan perempuan dan laki-laki saja, tetapi kita perlu melepaskan seksualitas kita, dan mulai berpikir dengan hati nurani karena menyangkut penderitaan manusia,” kata Diah selepas rapat Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/7).

Diah mengingatkan, ajaran agama Islam justru berpihak pada perempuan, yang menjadi concern utama dalam RUU PKS ini.

“Sebagaimana Pak Ali Taher bilang, Islam sangat mengedepankan martabat perempuan. Tinggal bagaimana melihatnya dan cara pandang kita bagaimana,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

 Perbedaan cara pandang dituding menjadi kendala lamanya pembahasan RUU PKS. Menurutnya, selama ini kita semua terjebak pada asumsi kita masing-masing. 

“Karena diskusi tentang seksualitas itu tidak familiar, sehingga diasumsikan menjadi tabu, atau bahkan mengkhawatirkan. Ini jadi lambat karena asumsi ini. Kita harus segera buka pembahasan untuk menjawab asumsi-asumsi negatif itu,” tambahnya.

Baca: Jokowi Teken Perpres Organisasi Baru Setjen MPR RI

Sebagai legislator, lanjut Diah, dirinya terus kita berupaya untuk memperbaiki konstruksi undang-undang menjadi kontribusi nyata. 

“Semoga nanti kalau bisa diintegrasi dengan UU KUHP, ini bisa mengubah cara pandang baru bagaimana menindak kekerasan seksual. Dimana korbannya justru malah banyak yang dieksekusi,” tutup legislator dapil Jawa Barat III ini.

Quote