Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim), Suharti mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan operasi pasar (Opas) terkait kenaikan harga komoditas yang selalu mengalami kenaikan sesudah tahun baru.
Baca: Perekonomian Indonesia di Tahun 2018 Torehkan Keberhasilan
"Untuk mengatasi bagaiamana supaya harga bahan tidak naik kita ingin agar dinas terkait itu bisa segera turun ke lapangan dan mengecek harga di lapangan apakah sudah sesuai atau melambung tinggi," ungkap Politisi PDI Perjuangan itu, Selasa (1/1).
Diketahui, harga cabai mengalami kenaikan dari harga Rp 30 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogram. Menurutnya, kenaikan harga tersebut sangat memberatkan masyarakat karena memang cabai sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat.
"Kemarin dipasar sudah naik, Dinas terkait harus mengambil tindakan agar harga stabil. Kalau melonjak terus dan tidak antisipasi maka masyarakat yang dirugikan," tegasnya.
Ia menekankan bahwa, Disperindag Jatim harus melakukan operasi pasar secepatnya. Sehingga, nantinya, harga bahan pokok seperti cabai yang harganya melambung itu bisa segera diturunkan.
Baca: Stabilkan Harga Pangan, Pemprov Jateng Gelar Operasi Pasar
"Kalau operasi pasar itu perlu agar harga stabil. Saya sarankan agar turun ke lapangan agar masukan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Terutama dengan operasi pasar," ucap Suharti.
Suharti menilai, kenaikan harga cabai itu disebabkan oleh adanya beberapa wilayah Jatim yang masih belum panen. Meski demikian, dia berharap agar kenaikan itu bisa diantisipasi sehingga tidak memberatkan warga.