Ikuti Kami

DPRD Kalteng Desak Pemprov Dirikan SMA di Desa Bangkal

Apabila anggaran provinsi belum mampu mendirikan SMA Negeri di desa tersebut setidaknya bisa memanfaatkan dan merubah SMA swasta.

DPRD Kalteng Desak Pemprov Dirikan SMA di Desa Bangkal
Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Artaban

Seruyan, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah Artaban menyebutkan, Pemerintah Provinsi perlu mendirikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, agar meringankan warga sekitar untuk menyekolahkan anaknya.

Apabila anggaran provinsi ini belum mampu mendirikan SMA Negeri di desa tersebut setidaknya bisa memanfaatkan dan merubah SMA swasta yang ada di wilayah itu menjadi negeri.

Baca: Profesionalitas SDM Pariwisata Harus Ditingkatkan

"Saya yakin merubah SMA Swasta itu menjadi sekolah Negeri tidak ada mengalami hambatan. Keyakinan saya itu karena masyarakat dan Kepala Desa setempat yang meminta dan mengusulkannya," kata Artaban di Palangka Raya, Kamis (18/5).

Adanya permintaan pendirian ataupun perubahan SMA swasta menjadi Negeri tersebut saat anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini melakukan reses perseoranga, belum lama ini.

Dia mengatakan pada dasarnya permintaan masyarakat saat reses sangat banyak, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan kesehatan, bantuan pertanian dan perekonomian serta lainnya.

"Semua permintaan dan usulan masyarakat itu memang penting, tapi saya lihat itu sangat penting dan mendesak itu mengenai pendirian SMA Negeri. Ini kan menyangkut sumber daya manusia (SDM) Kalteng juga," kata Artaban.

Baca: Berbagai Potensi Konflik Pilkada 2018 sudah dideteksi Polisi

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyadari bahwa kemampuan anggaran Pemprov Kalteng tidak sebanding dengan luas wilayah. Hanya, pemprov Kalteng perlu berinovasi bagaimana caranya agar percepatan pembangunan dapat dilaksanakan.

Dia mengatakan setuju dengan niat dan upaya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Niat tersebut harus benar-benar mampu direalisasikan dan dicapai oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

"Kita dari DPRD Kalteng, khususnya Komisi D akan berupaya membantu semaksimalnya agar PAD Kalteng bisa meningkat seperti apa yang diharapkan Gubernur. Tapi, kita juga akan menjalankan fungsi kita dibidang pengawasan," demikian Artaban.

Quote