Ikuti Kami

Dua Banteng Papua Ini Perjuangkan Akses Hak Layanan Publik 

Kedua Legislator PDI Perjuangan Mukri M.Hamadi sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura dan Paskalis Letsoin Ketua Komisi 1 DPR Papua.

Dua Banteng Papua Ini Perjuangkan Akses Hak Layanan Publik 
Dua legeslator asal PDI Perjuangan, Mukri M.Hamadi Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura dan Paskalis Letsoin Ketua Komisi 1 DPR Papua di asrama mahasiswa Boven Digoel.

Boven Digoel, Gesuri.id - Kedua Legislator PDI Perjuangan Mukri M.Hamadi sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura dan Paskalis Letsoin Ketua Komisi 1 DPR Papua mendapatkan masukan dan keluhan mahasiswa tekait sulitnya akses mendapatkan layanan publik kependudukan.

Baca Perombakan Kabinet Hari Ini? Reshuffle Itu Urusan Para Dewa

Aspirasi tersebut diterima ketika keduanya menyambangi asrama mahasiswa Boven Digoel.

Sebagai respon balik, sulitnya kepengurusan surat-surat kependudukan baik itu kepemilikan KTP kota Jayapura, menjadi perhatian khusus Kedua Legislator PDI Perjuangan tersebut. 

“Ini juga sebagai akses mereka untuk memperoleh hak-hak yang lain sebagai warga negara, tetap siapapun yang tinggal di kota Jayapura lebih dari enam bulan, maka wajib memiliki KTP kota, sebagai warga negera dan data penduduk kota Jayapura,“ ujar Mukri Hamadi, Sabtu (26/2).

Baca Gubernur Maluku Minta Dewan Hakim MTQ Jujur & Konsisten

Anggota DPRD Kota Jayapura itu mengakui jika mahasiswa yang ada di asrama Boven Diegol tersebut merasa kesusahaan dalam memperoleh pelayanan kependudukan. 

Sehingga persoalan tersebut yang menjadi pergumulan mahasiswa penghuni asrama agar memudahkan mereka untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan dasar dan yang lainya sebagai warga negara. Dilansir dari penanttcom. (Fransiska)

Quote