Ikuti Kami

Dwi Rio Sambodo Ingatkan Dishub DKI Jakarta Kaji Ulang Rencana Hapus Transjakarta Blok M-Kota

Otomatis menambah beban tarif pengguna Transjakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh.

Dwi Rio Sambodo Ingatkan Dishub DKI Jakarta Kaji Ulang Rencana Hapus Transjakarta Blok M-Kota

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, pangsa Transjakarta dan MRT Jakarta jelas tidak sama. 

Meski nanti rutenya bersinggungan dan rute tersebut dihapuskan, otomatis menambah beban tarif pengguna Transjakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh. Transjakarta memberlakukan tarif tetap sebesar Rp3.500 per penumpang. 

Penumpang yang berpindah bus dan rute di dalam halte yang terintegrasi tidak akan dikenai biaya tambahan. Sedangkan tarif MRT berbeda setiap stasiun. Misalnya, penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di Blok M maka dikenai tarif sebesar Rp 8.000. 

Sementara jika naik dari Lebak Bulus dan turun di Bundaran HI, dikenakan tarif sebesar Rp 14.000.

“Klaim efisiensi PSO, menurut saya justru tidak relevan mengingat akan terjadi migrasi pengguna Transjakarta ke MRT," ucapnya, Kamis (26/12/2024). 

"Justru jumlah PSO MRT akan meningkat akibat penghapusan rute TransJakarta yang notabenenya secara tarif jauh lebih murah,” lanjut Rio.

Seharusnya, kata Rio, Pemprov DKI melakukan kajian strategis terlebih dahulu agar PSO yang disalurkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. 

Tentu hal itu agar warga tidak merasa dirugikan, karena anggaran dana PSO bersumber dari warga DKI.

“Jangan sampai PSO yang dibayarkan oleh pajak warga DKI ini justru merugikan warga DKI,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, pemerintah daerah maupun Transjakarta harus cermat dan tepat dalam menggunakan pendekatan penanganan kontrak ini. 

Selain itu, pemetaan tentang kebutuhan masyarakat terkait transportasi umum harus kuat dan akurat.

Karenanya, Pemprov DKI harus lebih bijak lagi dalam merencanakan sebuah keputusan untuk menghapus rute Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota Tua. 

“Kesimpulannya untuk menjatuhkan kebijakan harus menyentuh aspek yang menyeluruh, utuh, dan menyatu,” ungkap Rio.

Ia juga mengimbau agar Pemprov memprediksi dampak kemacetan yang akan terjadi apabila rute Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota Tua benar-benar dihapus. Sebab rute tersebut banyak mencakup berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.

“Dampak kemacetan karena hilangnya rute TransJakarta Blok M-Kota Tua ini juga harus dipikirkan oleh Pemprov DKI, mengingat rute ini termasuk rute yang meliputi semua kalangan, dan berbagai lapisan masyarakat,” pungkasnya. 

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Quote