Ikuti Kami

Elvi Esi Minta Kades dan Lurah Taati Ikrar Netralitas Pilkada 2024

“Kami harap ikrar netralitas ditaati seluruh kades dan lurah. Itu demi menjaga kondusifitas setiap tahapan pilkada,” katanya, Selasa.

Elvi Esi Minta Kades dan Lurah Taati Ikrar Netralitas Pilkada 2024

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esi meminta seluruh kades dan lurah yang ada Kabupaten Gumas telah berikrar menjaga netralitas pada pilkada serentak tahun 2024, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng serta bupati dan wakil bupati gumas tahun 2024.

“Kami harap ikrar netralitas ditaati seluruh kades dan lurah. Itu demi menjaga kondusifitas setiap tahapan pilkada,” katanya, belum lama ini.

Netralitas kades dan lurah meliputi tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu, tidak terlibat dalam kampanye, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

“Kades dan lurah juga tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada paslon melalui medsos atau media lainnya, serta menolak politik uang,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada kades dan lurah untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih pada 27 November tahun 2024 nanti.

“Mereka jangan sampai untuk mengasut atau mengajak masyarakat dalam memilih paslon tertentu,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal mengakui, pelanggaran pilkada berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh bawaslu dalam upaya pencegahan.

“Kami ingin seluruh pihak bersama membangun komitmen mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih baik, dengan mematuhi apa yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Dia menekankan kepada para kades dan lurah agar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada serentak 2024. Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan intervensi kepada siapapun untuk memihak calon tertentu.

Sumber: www.matakalteng.com

Quote