Ikuti Kami

Faizal Rachman Soroti Penyaluran Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman meminta pemerintah agar rutin melakukan monitoring, terhadap bantuan yang sudah diberikan.

Faizal Rachman Soroti Penyaluran Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman meminta masyarakat Kutim agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk menghindari penyalahgunaan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, Faizal meminta pemerintah agar rutin melakukan monitoring, terhadap bantuan yang sudah diberikan.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, dana bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat hendaknya dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik. Jika memang efektif dan bermanfaat, tentunya tidak ada masalah.

Sebaliknya, tambahnya, jika bantuan yang disampaikan tersebut ternyata tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Justru terdapat kesalahan atau penyalahgunaan, diperlukan evaluasi secara baik.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 ini menyebut, dengan didukung anggaran yang memadai bagi  setiap Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program bantuan kepada masyarakat, pemerintah bisa mengetahui kegiatan tersebut berjalan dan memberikan manfaat  atau malah sebaliknya.

“Tidak hanya OPD yang menyalurkan bantuan saja, namun semua OPD, yang memiliki program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bisa melakukan monitoring secara mandiri,” paparnya, Kamis (30/5/2024)

Faizal mencontohkan, tahun 2022 lalu Dinas Koperasi UKM mengucurkan anggaran sebesar Rp 11 Milyar untuk membantu pemberdayaan dan peningkatan ekonomi bagi para pelaku UMKM. Dari laporan yang ia terima, sudah direalisasikan sebesar Rp10 Milyar.

Hal ini perlu dilakukan monitoring kegiatan tahun lalu, sehingga nantinya bisa diketahui penggunaan dan manfaatnya. Jangan hanya mengucurkan dana, namun tidak dimonitor dengan baik.

“Saya minta Diskop UKM mengalokasikan anggarkan lagi, tapi untuk monitoring kegiatan yang sudah dilakukan tahun lalu (2022).  Misalnya usaha yang dijalankan para UMKM ini, berkembang atau tidak. Di situlah peran kita tanya apa kendalanya, jangan sampai bantuan yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhanya.” tandasnya.

Sumber

Quote