Ikuti Kami

Fatkhurohman Angkat Bicara Terkait Warga Kabupaten Tegal Kesulitan Daftar KIS

Mereka cenderung diabaikan ketika mendaftar KIS melalui pemerintah desa maupun dinas terkait.

Fatkhurohman Angkat Bicara Terkait Warga Kabupaten Tegal Kesulitan Daftar KIS

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman, angkat bicara soal banyak warga Kabupaten Tegal yang kesulitan daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Menurutnya, dari curahan hati (curhat) atau keluhan warga yang masuk, mereka cenderung diabaikan ketika mendaftar KIS melalui pemerintah desa maupun dinas terkait.

Padahal, sambung legislator dari dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi ini, KIS merupakan program dari pemerintah pusat. Program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu. 

Mereka sangat terbantu ketika hendak mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah.

"Setiap warga yang akan membuat KIS, selalu dipersulit. Mereka harus menunggu lama, padahal KIS akan digunakan untuk berobat," kata Sarjana Ilmu Politik ini, Rabu (13/11/2024).

Menyikapi hal itu, pria yang karib di sapa Pa'o itu menyarankan, sebaiknya pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap warga. 

Utamanya bagi warga miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya didaftarkan. Sehingga mereka bisa mendapatkan KIS untuk pelayanan kesehatan secara gratis.

"Kalau tidak punya KIS, terpaksa warga harus hutang untuk biaya pengobatan. Kadang juga ada warga yang putus asa hingga akhirnya meninggal dunia," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menambahkan, permasalahan soal KIS, tidak hanya saat mendaftar. Warga yang sudah terdaftar juga terkadang hangus. Sehingga KIS tersebut tidak bisa digunakan ketika berada di rumah sakit.

"Saya sangat menyayangkan kondisi ini. Mestinya, pemerintah melayani masyarakat secara maksimal, jangan malah mempersulit mereka," ungkapnya.

Ia menyebut, KIS acapkali terjadi salah sasaran. Warga yang dikategorikan mampu, tapi justru terdaftar sebagai peserta KIS. Menurutnya, ini sebenarnya kesalahan dari pihak desa atau pemerintah pusat.

"Makanya ini harus dilakukan verifikasi validasi. Sehingga warga yang benar-benar membutuhkan, bisa terdaftar sebagai peserta KIS," pungkasnya.

Sumber: radarcbs.com

Quote