Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi DPI Perjuangan, Widarto menyayangka penundaan bantuan sosial (Bansos) oleh Pemkab Jember. Padahal Bansos itu sangat ditunggu- tunggu oleh masyarakat Jember.
Ia mengatakan, jika di dalam Bansos itu terdapat ribuan untuk insentif guru ngaji.
“Tapi kalau ditunda begini kasihan mereka, para penerima itu sudah menunggu pencairan cukup lama dan teganya saat ini malah ditunda” ujarnya, belum lama ini.
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Jember untuk mengambil keputusan itu. Ditambah adanya tuntuan soal pencairan itu.
“Apalagi ada informasi bahwa keputusan itu dilakukan karena ada desakan dari relawan paslon 02,” katanya.
Dia menyebut bahwa program pemerintah daerah yang berbasis kemasyarakatan pernah dilaksanakan saat Pilpres 2024 lalu.
“Kita punya yurisprudensi, atau kita punya catatan pada saat pilpres lalu. Dan itu sudah dibawa ke sidang MK. Soal bansos presiden yang menurut salah satu paslon digunakan untuk kampanye. Nah, ketika dibawa ke sidang MK, itu terbantahkan semua. Karena program itu sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Widarto juga menyampaikan, penundaan itu didasari oleh netralitas ASN yang menurutnya itu tidak masuk akal.
“Buat saya aneh, itu kan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Jadi jangan dicampur aduk program kemasyarakatan dengan politik,” katanya.
“Urgensinya pilkada apa? Kok malah justru menyengsarakan rakyat. Jangan sampai momen pilkada justru menghambat. Contoh program insentif guru ngaji, beasiswa pelajar, bahkan mungkin BLT, justru dihambat karena kepentingan pilkada,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghentikan sementara waktu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Hal itu ungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. Hadi mengungkapkan, keputusan itu memang sengaja dilakukan agar netralitas ASN di lingkungan Pemkab Jember tetap terjaga.
Sementara itu, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta, Kustiono, membenarkan tuntutanya soal penundaan tersebut. Ia mengungkapkan hal itu untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari ketidaknetralan saat Pilkada.
“Jadi itu memang benar itu keinginan kami bahwa bansos itu harus ditunda. Tetapi kami tidak ada niatan menghambat bansos untuk sampai ke masyarakat. Karena memang itu haknya dan itu sudah dianggarkan di APBD kan. Tapi kami berpandangan momentum penyaluran bansos itu, ketika di momen pilkada ini, maka akan sangat rawan untuk di politisir. Terutama oleh kepentingan petahana,” pungkas Kustiono.
Sumber: kabarbaik.co