Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran mengenai penanganan COVID-19 yang salah satu poinnya adalah penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada satuan pendidikan PAUD hingga pendidikan masyarakat.
"Surat Edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Maritim dan investasi dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum pasti ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti," kata Ganjar di Semarang, Kamis (17/12).
Baca: Ganjar Ingatkan Pentingnya Edukasi Ramah Perempuan
Dalam surat edaran tersebut, Ganjar secara khusus meminta satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda pembelajaran tatap muka.
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Sekarang kita sudah punya itu, terus kemudian gurunya, muridnya, wali murid atau orang tua kita siapkan semua," ujarnya.
Ganjar menyebut penundaan pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk seluruh daerah di Jateng, terutama daerah dengan peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi.
Baca: Ganjar Ajak Investor Lebih Banyak Serap SDM Lulusan SMK
"Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan COVID-nya tinggi ya jangan dulu, gak boleh, tunda semuanya, 'rak sah kesusu, (tidak perlu terburu-buru)," katanya.
Ganjar mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan catatan, masyarakat disiplin protokol kesehatan dan Program Vaksinasi mulai dilakukan.