Ikuti Kami

Gelar Lomba Barista, PDI Perjuangan Bali Konsisten Kawal Pergub 99 Tahun 2018

Mahayadnya mengatakan lomba ini diharapkan mampu memberikan pengalaman kepada barista-barista muda Bali.

Gelar Lomba Barista, PDI Perjuangan Bali Konsisten Kawal Pergub 99 Tahun 2018


Bali, Gesuri.id - PDI Perjuangan Bali konsisten mengawal Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Salah satunya dengan pelaksanaan Lomba Barista Kopi Bali sebagai media promosi dan inovasi produk kopi lokal Bali yang digelar di alun-alun Kota Bangli, Minggu (16/06/2024).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan PDI Perjuangan konsen terhadap perkembangan industri kopi Bali. Ini ditandai dengan pelaksanaan lomba barista kopi setiap tahun.

Mahayadnya mengatakan lomba ini diharapkan mampu memberikan pengalaman kepada barista-barista muda Bali. Melalui masukan dari dewan juri diharapkan para barista terus dapat mengembangkan inovasinya.

“(Menjadi barista) skill yang tidak mudah dimiliki oleh orang. Kita melaksanakan hal ini tentu dengan pertimbangan yang sangat matang,” ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali itu di lokasi acara.

“Input (pengalaman berkompetisi ini) kami ingin teruskan dan pada akhirnya untuk pembangunan manusia Bali,” imbuhnya.

Dewa Jack panggilannya, lebih lanjut mengatakan PDI Perjuangan Bali memiliki program prioritas dalam bidang sandang, pangan dan papan. Di Bali hal tersebut terimplementasi dalam Pergub 99 Tahun 2018.

“Sebagai partai yang memiliki kader sebagai gubernur yang mengeluarkan Pergub 99 tahun 2018, kita PDI Perjuangan sudah seharusnya melakukan follow up dan mengimplementasikan hal tersebut,” tegas Dewa Jack.

Sementara itu, Bupati Bangli sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli, Nyoman Sedana Artha saat membuka acara mengatakan PDI Perjuangan selalu menjadi partai pelopor untuk memfasilitasi kebutuhan generasi muda.

Generasi muda, katanya, harus difasilitasi dan didukung dalam mempersiapkan diri mengikuti persaingan global. Salah satunya, kata Sedana Artha, dalam bidang inovasi kopi.

“Produk kopi sekarang ini tidak bisa kita bayangkan perkembangannya. Semuanya bisa dicampur dengan kopi. Bahkan kue bisa dicampur dengan kopi,” terangnya.

Ia mengatakan dijadikan Bangli sebagai tuan rumah lomba barista kopi adalah hal tepat mengingat Kabupaten Bangli memiliki kopi lokal yang khas yaitu Arabika Kintamani yang telah tersertifikasi internasional.

Lebih lanjut, Sedana Artha mengatakan di Kintamani ratusan coffee shop telah berdiri. Salah satu jenis kopi yang disajikan adalah Kopi Kintamani.

Ia mengatakan coffee shop ini tidak kalah dengan coffee shop merek luar negeri seperti Starbuck.

Terkait teknis lomba, koordinator lomba, Putu Gede Wiwin Gunawasika menjelaskan terdapat 18 peserta yang berasal dari sembilan kabupaten/kota di Bali.

“18 peserta ini sebelumnya telah melalui proses seleksi di tingkat DPC PDI Perjuangan di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Adapun materi yang dinilai yakni teknik penyajian, rasa dan inovasi penyajian kopi. Dimana total hadiah mencapai 30 juta rupiah.

https://diksimerdeka.com/2024/06/16/gelar-lomba-barista-pdi-perjuangan-bali-konsisten-kawal-pergub-99-tahun-2018/

Quote