Ikuti Kami

Hari Buruh di Indonesia, Dilarang Hingga Jadi Libur Nasional

Pada awalnya, Hari Buruh adalah reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Hari Buruh di Indonesia, Dilarang Hingga Jadi Libur Nasional
Ilustrasi. Demo Buruh.

Jakarta, Gesuri.id - Sejarah mencatat di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat dilarang, diperbolehkan, hingga dijadikan hari libur nasional.

Hari Buruh atau biasa disebut May Day jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. 

Pada awalnya, Hari Buruh ini adalah reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Baca: Puan Pastikan DPR Konsisten Perjuangkan Kepentingan Buruh

Mulanya, mereka berkampanye memperjuangkan hari kerja 8 jam.

Tapi setiap tahunnya selalu ada demo buruh besar-besaran di berbagai daerah dan juga di depan Istana Merdeka.

Pada era presiden pertama RI Soekarno, Hari Buruh sudah dirayakan dan Bung Karno selalu hadir dalam perayaan.

Buruh bebas berserikat

Mengutip laman Harian Kompas, Bung Karno pada waktu itu menyampaikan kepada para buruh untuk mempertahankan politieke toestand.

Itu adalah sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengritik, dan bebas berpendapat.

Politieke toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih kuat.

Selain itu buruh juga harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.

Machtsvorming dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan sebagainya.

Peringatan ditiadakan

Sementara itu pada era Presiden Soeharto, Hari Buruh diidentikkan dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.

Karena itu, penetapan Hari Buruh internasional pada 1 Mei pada masa Order Baru sempat ditiadakan.

Dilansir dari laman Kompas.com, Minggu (1/5/2021), langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Hingga kini namanya menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Perburuhan.

Selain itu Soeharto menggunakan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.

Pada Mei 1966, Awaloedin mengusahakan agar Hari Buruh saat itu tidak dirayakan karena berkonotasi kiri. Tapi gagal, karena buruh masih kuat.

Barulah setahun kemudian dia berhasil menghapuskan peringatan Hari Buruh.

Era reformasi

Caranya dengan melemparkan gagasan bahwa peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBCI/PKI.

Selanjutnya serikat buruh digiring untuk berorientasi ekonomis. Mulai dengan menyatukan seluruh serikat buruh yang tersisa dari huru-hara 1965 ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Kemudian, itu berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Meski begitu, nasib buruh tidak banyak berubah. Organisasi tersebut dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai pemerintah.

Tuntutan mulai lagi saat era reformasi. Tak hanya buruh yang berdemo, tapi juga ribuan mahasiswa menuntut agar 1 Mei kembali dijadikan Hari Buruh dan hari libur nasional.

Tapi demo berkembang tuntutannya saat era SBY. Mereka juga menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial.

Akhirnya itu membuahkan BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Kapitra Ingatkan Fadli Zon: Jangan Bicara Sesat Soal HAM!

Jadi hari libur nasional

Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2013). 

Tuntutan utama mereka yaitu meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta konsisten memberantas korupsi, meningkatkan subsidi untuk rakyat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, energi, perumahan, dan transportasi, serta berkomitmen mewujudkan reforma agraria. 

Keinginan para buruh untuk libur pada Hari Buruh terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya pada 2013.

Sehingga hari libur tersebut berlaku setahun kemudian, yaitu 2014.

Pada 1 Mei 2014, hal tersebut terealisasi. Sebelumnya pada era Orde Lama juga ditetapkan sebagai hari libur resmi, tapi tidak pada era setelahnya.

Meski begitu, demo buruh tetap ada kala itu hingga saat ini. Dilansir dari akuratco.

Quote