Surabaya, Gesuri.id – Jelang pelaksanaan Idul Adha, Komisi B DPRD Jatim mendesak Dinas Perternakan Jatim memeriksa hewan kurban, demi terhindar dari penyakit.
Pemeriksaan sendiri mulai dari peternak hingga ke penjual di daerah untuk memastikan bahwa seluruh hewan ternak untuk kurban terbebas dari penyakit antrax atau penyakit lainnya.
Baca: Ganjar Terima Bantuan Hewan Kurban dari Bangsawan Kelantan
“Melalui UPT yang ada di daerah – daerah, Dinas Peternakan harus memerintahkan jajarannya untuk mengecek hewan kurban seperti kondisi mata, telinga dan fisik hewan harus sehat semua,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim S.W Nugroho di Surabaya, Senin (13/8).
Politisi PDI Perjuangan memperingatkan agar hewan yang dikurbankan bukan jenis betina. Sebab sesuai aturan peraturan daerah telah ditentukan, bahwa sapi betina indukan dilarang disembelih.
“Ini guna menjaga populasi sapi di Jatim,” ungkap Nugroho.
Sebelulmnya, Kepala Disnak Jatim Wemmi Niamawati mengatakan, tim pemeriksa hewan kurban ini nantinya akan turun 5 hari sebelum Idul Adha dan 3 hari setelah Idul Adha. Masing-masing kabupaten/kota sudah memiliki dokter hewan serta paramedis yang tersebar hingga tingkat kecamatan.
Tenaga pemeriksaan ini, lanjutnya, terdiri dari tim Bidang Kesehatan Hewan Disnak Jatim, dan Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner. Selain itu pihaknya juga akan kerjasama dengan fakultas kedokteran hewan di beberapa kabupaten/kota.
Di antaranya di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, tujuannya untuk memastikan kesehatan hewan ternak kurban di Jatim menjelang Idul Adha.
Baca: Jokowi Akan Kurban Sapi Jawa di Palembang
Hingga saat ini Wemmi memastikan bahwa tidak ada temuan kasus penyakit hewan kurban yang dapat menular kepada manusia (zoonosis).
“Alhamdulillah, tidak ada kasus ternak yang terjangkit penyakit menular strategis maupun zoonisis,” tegasnya.