Ikuti Kami

Imam: Pengangkatan Guru Honorer K2 Segera Diprioritaskan

Imam: K2 guru termasuk dosen kita prioritaskan untuk diangkat.

Imam: Pengangkatan Guru Honorer K2 Segera Diprioritaskan
Ilustrasi. Demonstrasi tenaga guru honorer K2.

Jakarta, Gesuri.id - Para tenaga honorer guru Kategori 2 (K2) segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur tes. Ini merupakan bagian dari hasil keputusan Rapat Gabungan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI dengan pemerintah baru-baru ini. Pada tahun 2018 ini diupayakan semua persoalan K2 sudah rampung.

Baca: Komarudin: Persoalan Honorer Kategori (K2) Warisan SBY

“K2 guru termasuk dosen kita prioritaskan untuk diangkat. Kemudian ada tenaga administrasi juga yang diangkat. Yang akan diangkat menjadi ASN tetap harus lewat tes. Kalau tidak lulus CPNS karena alasan usia dan lainnya, akan diangkat menjadi PPPK. Kalau tidak lulus juga, kita angkat menjadi tenaga honorer dengan gaji disesuaikan UMR, karena mereka bagaimana pun sudah mengabdi,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Ada banyak tenaga guru K2 di seluruh Indonesia yang akan diperjuangan untuk diangkat. Sebelumnya para tenaga K2 guru yang jumlahnya rastusan ribu, kata Imam, selalu mendesak pemerintah dan DPR untuk segera diangkat. Gaji yang minim sekitar Rp200-Rp300 ribu sangat tidak manusiawi dan tak menghormati pengabdiannya.

“Kita perjuangkan mereka untuk jadi ASN. Pada 2018 putusan ini sudah harus dijalankan. Tunggakan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan tenaga K2 sudah rampung. Tinggal nanti membahas tenaga K1,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini

Seperti diketahui, kelompok tenaga honorer K2 adalah yang diangkat per 1 Januari 2005. Namun, mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Sementara K1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan upahnya langsung dibiayai APBD/APBN. Tenaga honorer K1 sesuai Permen PAN-RB adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah mulai tanggal 1 Januari 2005.

Quote