Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengaku siap mengawal alokasi bantuan rehab bagi madrasah diniyah di Lebak.
Soalnya, tidak sedikit bangunan madrasah diniyah yang sudah tidak laik. Padahal, keberadaan madrasah diniyah sangat penting dalam mencetak kader generasi penerus berkualitas.
“Ya, memang alokasi APBD lebak terbatas, kita akan upaya maksimal agar bantuan rehab madrasah diniyah bisa ditingkatkan baik dari jumlah madrasah penerima maupun besaran anggarannya,” kata Juwita, pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak terbatas, karenanya bantuan hibah keagamaan belum terlalu besar.
Namun akan terus diupayakan terutama bantuan bagi madrasah diniyah yang memang masih banyak bangunan yang rusak.
Adanya alokasi anggaran rehab bagi Madrasah diniyah ini guna menunjang menyukseskan Peraturan Daerah (Perda) no 12/2005 tentang Wajib belajar madrasah diniyah.
“Tentunya, agar Perda wajib belajar Diniyah berjalan sukses kami menginginkan agar seluruh gedung Madrasah diniyah yang ada di Lebak dalam kondisi layak untuk dijadikan KBM,” katanya.
Kabag TU Kemenag Lebak Ajrum Firdaus, mengaku terbantu dengan adanya bantuan rehab madrasah yang dialokasikan Pemkab Lebak.
“Ya, setiap tahun pemkab lebak juga turut membantu mengalokasikan anggaran rehab MD yang tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Lebak,” pungkasnya.
Sumber: www.radarbanten.co.id