Sukoharjo, Gesuri.id - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta kepala desa, lurah dan camat untuk tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keteragan Tidak Mampu (SKTM). Selain itu, sekolah harus selektif dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang menggunakan SKTM karena rawan penyalahgunaan.
"Sekolah harus selektif memantau penggunaan SKTM. Tapi tidak kalah penting kepala desa, lurah dan camat juga harus cermat. Jangan asal mengeluarkan SKTM harus dipastikan pemegang SKTM itu harus benar benar warga tidak mampu," ujar Wardoyo, Kamis (5/7).
Baca: Rawan Disalahgunakan, Pengguna SKTM Perlu Diverifikasi
Sebagai informasi, kerawanan yang muncul berkaitan dengan penggunaan SKTM saat PPDB SMA/SMK ialah penggunaan SKTM tidak semestinya. Pada PPDB tahun lalu, terdapat keluhan dari masyarakat dan temuan di sekolah berkaitan dengan SKTM fiktif di mana pengguna berasal dari orang mampu justru mengaku sebagai orang tidak mampu.
Oleh sebab itu, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo tersebut meminta jajarannya melakukan pengecekan kevalidan data yang bisa dilakukan dengan melibatkan RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.
Baca: Sigit Minta Kelurahan Perketat Permohonan SKTM
Dengan langkah ini, Wardoyo berharap agar praktek pelanggaran dengan menggunakan SKTM dapat dihilangkan.