Ikuti Kami

Kenaikan UKT Dibatalkan, Putra: Perjuangan Mahasiswa Tidak Sia-sia

"Tentunya Permendikbudristek itu juga harus direvisi sehingga tidak membuat kebingungan banyak pihak di lingkungan PTN," kata Putra.

Kenaikan UKT Dibatalkan, Putra: Perjuangan Mahasiswa Tidak Sia-sia
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gasuri.id - Anggota DPR RI Putra Nababan mengapresiasi keputusan Kemendikbudristek RI yang membatalkan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Keputusan pembatalan itu menjadi harapan bagi para mahasiswa yang berkuliah di PTN

"Perhitungan UKT itu harus mempertimbangkan asas keadilan dan kewajaran, jangan hanya dituntut untuk mengejar pemasukan semata," kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini.

Pasca pengumuman pembatalan UKT ini, tambah Putra, langkah selanjutnya yang ditunggu adalah revisi Permendikbudristek No 2/2024. "Tentunya Permendikbudristek itu juga harus direvisi sehingga tidak membuat kebingungan banyak pihak di lingkungan PTN," katanya

Selain itu dengan keputusan pembatalan UKT, tambah Putra, maka tahun ini tidak ada kenaikan UKT. "Calon mahasiswa baru juga tidak perlu ketar ketir lagi untuk membayar UKT yang tinggi sebab tahun ini UKT tidak naik di PTN," ujarnya

Putra menuturkan jika nantinya ada mahasiswa baru yang masih tidak sanggup membayar UKT, tidak usah takut untuk mengakukan banding. "Rektorat harus merespon cepat pengajuan banding tersebut apalah hasilnya bisa dibebaskan dari pembayaran UKT dengan memberikan beasiswa, mendapatkan potongan atau mendapatkan keringanan pembayaran cicilan," katanya

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini.

Dalam konsultasi tersebut, presiden setuju untuk membatalkan kenaikan UKT di PTN. Langkah selanjutnya, Menteri Nadim akan merevaluasi kenaikan UKT yang sudah terjadi di beberapa PTN.

Quote