Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori menyampaikan permohonan pamit kepada masyarakat Kabupaten Belitung.
Lantaran masa tugasnya sebagai Ketua DPRD Belitung periode 2019-2024 akan segera berakhir pada, Senin 24 September mendatang.
Politisi PDI Perjuangan Belitung ini menyampaikan permohonan apabila selama menjabat sebagai Ketua DPRD Belitung periode 2019-2024 ada kesalahan atau kekhilafan.
“Terhitung masa jabatan saya yang akan segera berakhir pada 23 September mendatang saya mohon pamit kepada masyarakat,” jelas Ansori, Rabu (18/9/2024).
Di sisi lain, pria sederhana ini juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah telah mendukungnya sebagai Ketua DPRD Belitung periode 2019-2024.
“Terutama kepada rekan-rekan anggota DPRD Belitung yang telah bekerja sama selama ini dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota legislatif,” jelasnya.
Sebelumnya, Ansori merupakan anggota DPRD Belitung periode 2014-2019 kemudian terpilih kembali menjadi anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 dan menduduki kursi Ketua DPRD Belitung.
Ia menambahkan, selama ini telah bekerja dengan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Belitung meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kalau ada satu dua hal yang tidak terawasi namanya juga manusia saya mohon maaf,” jelasnya.
Begitu pula, lanjut Ansori apabila ada satu dua hal aspirasi masyarakat yang belum terealisasikan dirinya pun juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
“Tapi kami sudah bekerja dengan maksimal nanti bisa dicek sudah berapa perda yang kami sahkan,” pungkaanya.
Sumber: belitongtoday.com