Ikuti Kami

Ketua DPRD Tanjungpinang Minta Dispensasi bagi Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN 2 Akibat Bandel

Terkait permintaan Ketua DPRD Tanjungpinang itu pihak sekolah akan membahasnya bersama dengan kepala sekolah.

Ketua DPRD Tanjungpinang Minta Dispensasi bagi Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN 2 Akibat Bandel

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto mendatangi SMPN 2 Tanjungpinang, setelah menerima informasi salah seorang siswa dikeluarkan pihak sekolah, Jumat (3/1/2025).

Agus Djurianto datang bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah, guru kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam kesempatan itu juga dihadiri kedua orang tua serta siswa yang dikeluarkan.

“Masyarakat datang ke kita, anaknya katanya dikeluarkan dari sekolah, dan ini kita coba mediasi,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dari keterangan pihak sekolah, anak tersebut dikeluarkan karena sudah melakukan pelanggaran berat.

Menurutnya, pihak sekolah sudah tiga kali memberikan surat peringatan pada siswa tersebut, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

“Memang anak ini bandel sudah luar biasa, tidak bisa diatur,” sebutnya.

Kendati begitu, Agus memohon kepada pihak sekolah untuk tidak mengeluarkan siswa tersebut terlebih dahulu. Ia juga meminta dispensasi selama satu bulan, melihat perkembangan siswa tersebut. Kata dia, siswa itu saat bertemu dirinya sudah berjanji akan berubah.

“Hari ini saya minta jangan dikeluarkan dulu biarkan dia ikut belajar dulu selama sebulan, kalau selama sebulan tidak mampu lagi, terserah mau dikeluarkan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Zulhera Agusnimar mengatakan, siswa tersebut tidak serta-merta langsung dikeluarkan tetapi sudah melalui proses.

Menurutnya, pihak sekolah sudah memberikan tiga kali surat peringatan dan siswa itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, tapi tetap dilanggar.

“Kami mengambil keputusan ini juga sudah diketahui oleh dinas pendidikan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, anak tersebut bukan dikeluarkan, tetapi pihaknya meminta orang tua untuk mencari sekolah lain yang bisa membina siswa kelas 7 ini.

“Bahasanya bukan dikeluarkan, kami meminta mereka (Orang tua siswa) untuk mencari sekolah yang bisa membina, yang cocok dengan siswa ini,” tuturnya.

Sedangkan terkait permintaan Ketua DPRD Tanjungpinang, tambahnya, sekolah akan bahas bersama dengan kepala sekolah.

“Kami tidak bisa langsung putuskan, karena harus diskusikan lagi dengan kepala sekolah,” pungkasnya.

Sumber: www.hariankepri.com

Quote