Gianyar, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gianyar, Ketut Sudarsana merespon terkait keluhan masyarakat mengenai kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar mengenai jadwal sampah terpilah.
"Terkait pembuangan sampah terjadwal masih menjadi masalah, yakni menumpuknya sampah di depan rumah karena tidak diangkut petugas sampah. Bahkan masyarakat diduga membuang sampah sembarangan di pinggir jalan atau dibuang ke sungai," kata Sudarsana, Kamis (23/5/2024), setelah pihaknya menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dan Dinas Pamajuan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar.
Sudarsana yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar ini, mengatakan setelah 20 hari penerapan Perbup Nomor 76 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal yang dalam hal ini pemilahan sampah perlu dilakukan evaluasi.
"Banyak dukungan, masukan dan bahkan keluhan dari masyarakat terkait kebijakan ini," ujar Sudarsana.
Menurut Sudarsana, laporan DLH Gianyar mengenai berkurangnya sampah ke TPA Temesi saat penerapan penjadwalan pembuangan sampah, bukanlah sebuah prestasi lantaran banyak sampah malah dibuang masyarakat ke sungai, ke pinggir jalan, ke tegalan dan bahkan dibakar.
"Ini bukan prestasi, namun menimbulkan permasalahan baru, yaitu TPS liar dan pencemaran lingkungan," katanya.
Politisi asal Singapadu Kaler ini, menyampaikan sejumlah solusi supaya penerapan perbup bisa maksimal. DLH diminta untuk mengklasifikasikan desa atau kelurahan yang sama sekali tidak siap dengan kebijakan ini.
"Kita minta klasifikasi agar DLH Gianyar bisa menindaklajuti. Mana desa atau kelurahan yang sudah bisa jalan, mana yang setengah, dan mana yang tidak jalan sama sekali," ujarnya.
Bagi desa atau keluaran yang masih bandel dan belum bisa jalan akan lebih gencar dilakukan sosialisasi di masyarakat.
"DLH tidak boleh menyerah, memang berat, tapi ini adalah untuk keselamatan kita bersama," jelasnya.
Diakui Sudarsana, sosialisasi DLH sebelum penerapan kebijakan ini sangat kurang. Bahkan sekelas dirinya sampai tidak tau penerapannya
"Sosialisasinya hanya sebatas surat dari Pj. Bupati Giabyar kepada camat, perbekel atau lurah, sehingga belum menyentuh langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Sudarsana juga mendorong diterapkannya kebijakan pembuatan teba modern di setiap rumah warga.
Masyarakat juga sudah ada membuat bio pori atau "septic tank" untuk menyimpan sampah organik. Sampah organik sangat mudah dan cepat terurai dan menjadi kompos.
"Minimal dalam satu song rumah dibuat dua septic tank," harap Sudarsana.
Ia meyakini melalui teba modern, setengah permasalah sampah Gianyar akan selesai. Karena semua sampah organik dari rumah tangga bisa di buang ke teba modern tersebut.
"Melalui Dinas PMD kami dorong melalui anggaran desa setiap rumah dibuatkan teba modern. Kebetulan sekarang sedang dilakukan penyusunan dana perubahan, kita minta dibuatkan kajian berpa anggaran yang akan diperlukan nanti kita berikan dari kabupaten," ujarnya.