Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) memberikan bantuan Gerakan Ekonomi Produktif dan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial atau “Bang Pesona” kepada 10 kelompok tani hutan asal NTT.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta bagi tiap kelompok dan saat ini pencairan tahap pertama sebesar Rp 30 juta telah terealisasi.
Baca: Kasus Covid Terus Bertambah, Ekonomi Sulit Pulih
Ansy menuturkan, Bang Pesona adalah bantuan yang diberikan oleh Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat KLHK. Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan Komisi IV dalam hal distribusi kepada kelompok-kelompok di daerah yang memang sangat membutuhkan. Bantuan ditransfer secara langsung oleh KLHK ke rekening masing-masing kelompok tani.
“Pencairan bantuan tahap pertama sebesar Rp 30 juta telah masuk ke rekening masing-masing kelompok minggu lalu. Nominal Rp 30 juta tersebut mendapatkan potongan pajak, sehingga yang diterima kelompok adalah Rp 29,1 juta. Mereka saat ini telah membelanjakan bantuan uang tersebut untuk membeli hewan, bibit tanaman pohon, dan tanaman agroforestry,” ujar Ansy di Jakarta, baru-baru ini.
Bantuan ini, diakui oleh Politikus PDI Perjuangan tersebut, sangat membantu masyarakat. Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada KLHK yang telah menjalankan program Bang Pesona dengan baik sebagai bukti perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap rakyat.
Untuk memastikan bantuan keuangan tidak disalahgunakan, Ansy sudah melakukan pertemuan virtual dan berdiskusi dengan 10 kelompok tani hutan penerima bantuan beberapa waktu lalu. Dirinya meminta agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni menunjang usaha pertanian hutan dan peternakan mereka. Ansy menegaskan bantuan diberikan secara gratis sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan sebagai balas jasa.
“Bantuan ini adalah uang rakyat yang langsung ditransfer ke rekening pribadi kelompok. Saya tegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan pungutan dan meminta uang jasa administrasi. Saya berharap bantuan dapat digunakan kelompok penerima untuk memulai usaha atau membantu pemberian nilai tambah,” tegas Ansy, yang merupakan Wakil Rakyat dari Dapil NTT II ini.
Adapun, bantuan ini diberikan kepada sembilan (9) kelompok asal Kabupaten Rote Ndao dan satu (1) kelompok asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Penyaluran bantuan dengan total Rp 50 juta per kelompok tersebut dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp 30 juta dan tahap kedua sebesar Rp 20 juta.
Kabupaten Rote dipilih sebagai penerima bantuan sebagai bukti bahwa wilayah paling selatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu, yang merupakan beranda depan Indonesia sungguh mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Selama ini ada kesan, daerah-daerah perbatasan kurang mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
Ansy menambahkan hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran, dari daerah-daerah yang dikategori Daerah 3T yang merupakan daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. Sebagian besar daerah 3T menjadi gerbang tapal batas Indonesia. Letak daerah yang berada jauh dari ibu kota negara juga ibu kota provinsi menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat dikarenakan pembangunan infrastruktur yang belum merata.
"Total nominal Rp 500 juta bantuan Bang Pesona adalah jumlah yang sangat fantastis. Kalau bukan sebagai anggota DPR RI, saya tidak mungkin bisa membantu rakyat NTT dengan uang sebanyak itu. Dengan berpolitik secara baik dan benar, saya bisa membantu banyak masyarakat. Hakekat politik adalah menggunakan otoritas yang dimiliki untuk bekerja membantu rakyat. Kekuasaan adalah alat untuk melayani rakyat," tambahnya.
Baca: Penambahan Dana Stimulan Kampung Tangguh Diharapkan Efektif
Mantan dosen ini menegaskan, inti dan tujuan politik yang seharusnya adalah kerja nyata untuk rakyat dan kerja membantu rakyat. Kekuasaan adalah alat untuk mewujudkan tujuan politik, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. Otoritas politik dimanfaatkan untuk mengalokasikan anggaran agar tepat sasar dan tepat guna bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, 10 kelompok tani hutan penerima bantuan tengah membelanjakan alokasi uang tahap pertama. Misalnya, beberapa kelompok di Rote membeli anakan babi untuk dipelihara. Potensi peternakan babi di Rote secara khusus, dan NTT secara umum sangat besar karena ketersediaan pakan dan pasar yang melimpah.