Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi telah melaksanakan reforma agraria melalui penataan aset dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau Sertifikasi hak atas tanah dengan cara yang mudah dan murah. Hal itu dilakukannya demi mengemban amanat konstitusi.
Baca: Reforma Agraria Mampu Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
Demikian pula penataan akses berupa sarana prasarana dalam penyediaan insfrastruktur, dukungan pasar, permodalan, tekhnokogi, pendampingan juga jadi prioritas utama. Termasuk penerbitan Perpres No.86 Tahun 2018 tentang reforma agraria yang menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah jadi bukti kuat komitmen Jokowi dalam Reforma Agraria.
Demikian kata Maman Imanulhaq, Direktur Relawan TKN Jokowi-Ma'ruf ketika menanggapi Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria di salah satu Kafe di kawasan Kemang, Kamis (3/1).
Hadir sebagai pembicara bersama Busro Muqoddas dan Sekjen KPA Dewi Kartika, Maman menegaskan bahwa komitmen Jokowi soal Reforma agraria harus didukung oleh Semua kalangan termasuk Akademisi, NGO dan CSO. Hal itu karena merupakan persoalan laten yang diwariskan dari pemerintahan satu kepada lainya.
“Saya meminta semua pihak untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan memberikan masukan agar program seperti sertifikasi tanah dan pemberian sertifat kepada masyarakat kebih masif, sistematis dan berdaya guna bagi kedaulatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”.
Maman menyebut tiga tantangan berat yang dihadapi Jokowi ketika menjalankan kebijakannya.
Tiga hal itu adalah Validasi Data, Reformasi Birokrasi, dan Koordinasi antar lembaga dan kementriaan.
Baca: Bagikan Sertifikat Lahan di Bogor, Presiden Ungkap Hal Ini
Validasi data akan menjadikan program ini tepat sasaran. Reformasi birokrasi sangat dibutuhkan agar capaian program bisa segera dirasakan masyarakat.Dan Koordinasi perlu ditingkatkan sehingga sertifikasi ini bisa ditindak lanjuti dengab pemberdayaan ekonomi dan lain-lain.
“Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk reforma agraria ini. Agar semua rakyat bisa memperoleh haknya dalam hal agraria ini,” ujar Maman.