Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Krisdayanti menegaskan RUU KUHP harus untuk kebaikan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya.
Demikian dilansir dari bentengsumbar.com, Minggu (22/9).
Baca: Kaukus Pancasila Dukung Presiden Jokowi Tunda RUU KUHP
KD nama panggilan akrabnya mengakui resah terhadap perkembangan RUU KUHP yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun meski demikian Ia tetap mengapresiasi keputusan anggota dewan.
"Sebetulnya kan kayak, legislasi dan juga undang-undang yang dibuat. Itu semuanya untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers di Malinda Design Center, Kemang, Jakarta, Sabtu (21/9).
Anggota DPR Terpilih Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini berpendapat, RUU tersebut seharusnya sensitif masalah gender dan kemajemukan masyarakat Indonesia.
Baca: Pasal Santet Masuk RUU KUHP? Itu Pemikiran Semprul
KD lebih lanjut mengatakan kebijakan itu membutuhkan waktu lebih lama untuk disahkan.
Selanjutnya, partainya berkomitmen agar pengesahannya ditunda.
"Ya nanti dilihatlah ya. Yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang. Kan kita enggak bisa upaya sendiri, jadi mesti nunggu bersama," tuturnya.