Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Edi Fauzi, meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.
Hal ini bertujuan memastikan penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi petani yang membutuhkan.
Edi menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus sesuai regulasi. Ia berharap para petani yang terdaftar dalam e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dengan mudah memperoleh pupuk sesuai kebijakan yang diatur Kementerian Pertanian.
“Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi penting untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan petani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, distribusi pupuk subsidi memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi. Pupuk tidak boleh dibagikan secara berlebihan agar seluruh petani yang berhak dapat menikmatinya.
Ia mengingatkan agar KP3 memastikan penyaluran pupuk tidak melampaui batas ketentuan.
“KP3 harus meningkatkan pengawasannya. Jangan sampai satu petani mendapatkan lebih dari yang ditetapkan, karena hal itu dapat menyebabkan stok menipis dan merugikan petani lain,” tegasnya.
Edi juga mengingatkan agar distribusi pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak di luar sektor pertanian. Ia khawatir adanya oknum distributor atau kios yang memanfaatkan data petani untuk menyerap kuota pupuk secara tidak sah.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Edi menyerukan agar pengawasan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Komando Distrik Militer (Kodim).
Ia menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap distributor atau kios yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau menggabungkan paket subsidi dan nonsubsidi.
“Pengawasan harus maksimal. Jika ada penyelewengan, seperti menjual di atas HET atau menjual dalam bentuk paket gendongan, harus ada sanksi tegas,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, Edi bersama jajaran DPRD Indramayu berkomitmen untuk terus memantau distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya selama tahun 2025.
Sumber: sekbernews.id