Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengutip sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yakni tentang pentingnya saling memaafkan antar sesama manusia.
“Ada hadits Nabi dari Abu Hurairah yang kemudian di Indonesia ditradisikan dalam bentuk halal bihalal atau syawalan untuk saling meminta dan memberi maaf,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Dalam hadist tersebut ditekankan bahwa dosa kepada Tuhan lebih mudah dimaafkan dengan cara beribadah dan menjalankan seluruh perintah, dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Akan tetapi, dosa kepada sesama manusia tidak akan terhapus jika orang tersebut tidak memaafkan, bahkan sekalipun sampai akhirat krlak.
“Dosa antar sesama manusia tidak akan terhapus meski karena puasa Ramadan (dan) dosa-dosa kepada Allah diampuni,” ujarnya.
Dengan demikian, Mahfud MD menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada siapa pun jika selama ini ada hati yang terluka karena perbuatan kaupun ucapannya, baik yang disengaja maupun yang tidak.
Hal ini disampaikan sekaligus mengisi momentum akhir bulan Suci Ramadan 1445 H, dan menyambut Hari Raya Idulfitri yang kemungkinan akan tiba pada hari Rabu, 10 April 2024 besok.
“Oleh sebab itu senyampang lebaran, saya mohon maaf kepada semua sahabat. Saya takut kelak menuju akhirat membawa dosa karena salah/khilaf kepada para Bpk/Ibu/Sdr,” tandasnya.
“Mohon maaf kepada semua dan selamat lebaran untuk kita,” pungkas Mahfud.
Berikut adalah hadist riwayat Abu Hurairah yang dimaksud Mahfud MD :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَتَاهُ أَخُوْهُ مُتَنَصِّلاً فَلْيَقْبَل ذَلِكَ مِنْهُ مُحِقّاً كَانَ أَوْ مُبْطِلاً، فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ لَمْ يَرِدْ عَلَيَّ الْحَوْضَ
Artinya:
“Abu Hurairah berkata, telah bersabda Rasulullah SAW: ‘Barang siapa pernah melakukan kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatannya atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia minta dihalalkan darinya hari ini, sebelum dinar dan dirham tidak berguna lagi (hari kiamat).
(Kelak) jika dia memiliki amal saleh, akan diambil darinya seukuran kezalimannya.
Dan jika dia tidak mempunyai kebaikan (lagi), akan diambil dari keburukan saudara (yang dizalimi) kemudian dibebankan kepadanya,” (HR. Bukhari).